SAMARINDA
Dari Penguatan Demokrasi Daerah ke-8, Legislator Kaltim Darlis Bahas Kebijakan Lingkungan Berkeadilan
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), M Darlis Pattalongi melakukan kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-8 dengan tema Kebijakan Lingkungan Yang Berorientasi Kesinambungan dan Keadilan.
Kegiatan ini di gelar di Jl. Modang No.19A RT.20 Kelurahan Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda, Minggu, 24 Agustus 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Darlis mengundang pemateri Gigih Widya Wirawan, S.E selaku Ketua Lembaga Pengembangan SDM dan Kajian Daerah. Yang memaparkan materi Penguatan Demokrasi Daerah
“Kebijakan Lingkungan Yang Berorientasi Kesinambungan Dan Keadilan”
Bagi Darlis, pentingnya penyusunan kebijakan lingkungan yang tidak hanya berorientasi pada keberlanjutan, tetapi juga memastikan keadilan bagi masyarakat di sekitar wilayah terdampak.
Sebeb, kata dia, praktik pengelolaan lingkungan kerap kali menghadapkan warga dengan persoalan kesenjangan manfaat dan risiko.
Karena itu, pembangunan berkelanjutan harus memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang dirugikan.
“Keadilan lingkungan berarti manfaat bisa dirasakan secara merata, sementara dampak negatif harus diminimalisasi,” ujarnya.

Pentingnya keadilan lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan tidak dapat disangkal. Dalam perspektif politik ekologi, keadilan lingkungan menjadi prasyarat yang penting untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, yang memperhitungkan keseimbangan ekologis dan kesejahteraan sosial.
Konsep keadilan lingkungan menyoroti perlunya distribusi yang adil dari sumber daya alam dan perlakuan yang merata terhadap beban lingkungan antara berbagai kelompok sosial.
Distribusi yang adil dari sumber daya alam, penilaian yang adil terhadap dampak lingkungan, dan peningkatan kesadaran lingkungan adalah beberapa aspek kunci dari keadilan lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan.
Sementara itu, pemateri Gigih menyampaikan dalam materinya tujuan kebijakan pembangunan lingkungan ada 4 faktor. Pertama, perlindungan lingkungan, yang melindungi kualitas
lingkungan dan menjaga keanekaragaman hayati.
Lalu, pemanfaatan Sumber Daya Alam. Menggunakan sumber daya alam secara optimal dan tidak merusak, serta memperbarui sumber daya yang dapat diperbarui.
Kemudian, soal peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. Kata dia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang sehat dan seimbang.
“Terakhir, Inklusi dan Keadilan Sosial – Memberikan perhatian dan dukungan kepada kelompok rentan, memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam proses pembangunan,” paparnya.
Kesimpulannya, semua tergantung pada partisipasi masyarakat dalam kebijakan lingkungan tersebut. Dimana pemerintah berperan penting dalam memperkuat peraturan daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), untuk mengatur pemanfaatan ruang dan sumber
daya alam secara berkelanjutan dan berkeadilan.
Sedangikan peran masyarakat yaitu, dalam pengambilan keputusan Partisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan Keterlibatan dalam pembangunan berkelanjutan. (adv/am)
-
PARIWARA5 hari agoReview Samsung Galaxy A06 HP Entry-Level Terbaik Samsung Tahun Ini dan Berikut Fiturnya
-
NUSANTARA5 hari agoDari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition
-
SAMARINDA4 hari agoMahasiswa Desak Hak Angket DPRD Kaltim Segera Diparipurnakan, Soroti Harga BBM hingga Dugaan Pemborosan Anggaran
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDelapan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN di Samarinda Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,48 Miliar
-
SAMARINDA4 hari agoIzin Andalalin Kafe NORDU Disorot, Dishub Samarinda Tunggu Arahan Wali Kota Usai Rapat Internal
-
SAMARINDA4 hari agoPemkot Samarinda Cairkan Gaji ke-13 Juni Ini, BPKAD Pastikan Tak Terdampak Pemotongan TKD
-
SEPUTAR KALTIM13 jam agoPemprov Kaltim Buka Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
-
BERITA4 hari agoMAXi Tour Boemi Nusantara 2026 Jelajahi Lombok 360 Derajat, Padukan Wisata, Budaya dan Aksi Lingkungan

