SEPUTAR KALTIM
Darlis Dorong Pemprov Awasi Distribusi Gas Elpiji: Selama Tepat Sasaran, Tak Mungkin Langka

Dewan Kaltim, Muhammad Darlis, meminta Pemprov untuk mengawasi ketat distribusi dan penjualan gas elpiji. Menurutnya, selama penjualan tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan, kelangkaan seharusnya tidak terjadi.
“Yang harus dibenahi adalah memastikan gas benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak. Selama ini banyak penyalahgunaan,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, Sabtu, 15 Februari 2025.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengeluarkan aturan baru terkait distribusi elpiji 3 kg bersubsidi. Dalam regulasi tersebut, pengecer kembali diizinkan untuk menjual gas melon dengan status sebagai sub-pangkalan resmi.
Namun, kebijakan ini justru diikuti dengan kelangkaan gas LPG 3 kg di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kaltim. Selain sulit didapat, harga gas melon juga melonjak jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), mencapai Rp50-70 ribu per tabung di beberapa wilayah.

Kelangkaan LPG di Kaltim
Di Kaltim, kelangkaan terjadi di berbagai kota dan kabupaten, seperti Balikpapan, Samarinda, hingga daerah pelosok. Pemprov Kaltim telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk menindaklanjuti aturan pusat dan memastikan bahwa pengecer resmi terdaftar sebagai sub-pangkalan sesuai ketentuan.
Darlis menekankan bahwa pengawasan distribusi dan penjualan gas melon harus diperketat, mulai dari pangkalan, agen, hingga pengecer.
“Meskipun kewenangannya ada di pemerintah kabupaten/kota, Pemprov harus tetap berkoordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk aparat keamanan,” ujarnya.
Menurut Darlis, kunci utama dalam distribusi LPG adalah pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi. Jika distribusi berjalan sesuai aturan dan kuota yang tersedia benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, maka kelangkaan seharusnya tidak terjadi.
Indikasi Penyelewengan Harga di Pelosok
Darlis juga menyoroti harga elpiji 3 kg yang melonjak tajam di daerah pelosok. Padahal, gas melon sudah ditetapkan dengan harga satuan, dan biaya distribusinya telah disubsidi oleh pemerintah.
“Kalau di pelosok harga gas melon naik drastis, padahal sudah ada subsidi, maka kemungkinan besar ada penyelewengan dalam distribusinya,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan agar kuota subsidi tidak disalahgunakan oleh kelompok yang tidak berhak. Jika gas melon justru digunakan oleh kalangan non-subsidi, maka masyarakat kecil akan kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg dengan harga terjangkau.
“Jangan sampai kuota subsidi, yang pakai malah kalangan non subsidi. Jadi kelangkaan. Selama diawasi dengan ketat dan tidak ada pengalihan kuota, saya percaya maka tidak akan ada masalah seperti itu.”
“Jadi lebih pada pengawasan dan penegakan aturan. Kita harus pastikan kuota subsidi sampai pada masyarakat,” pungkasnya. (ens/sty)

-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Daya Beli Petani Kaltim Menguat, NTP Capai 144,66 di Agustus 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Gubernur Harum: Setiap Rupiah APBD Wajib Digunakan untuk Rakyat
-
SAMARINDA5 hari ago
RRI Samarinda Tegaskan Transformasi Digital, Hadirkan Layanan RRI Digital
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kesbangpol Teguhkan Komitmen ASN dalam Menjaga Persatuan di Era Digital
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Disnakertrans Kaltim Gelar Seminar K3, Perkuat Komitmen Perusahaan terhadap Keselamatan Kerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim CorpU Jadi Strategi Pemprov Tingkatkan Kompetensi ASN
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
ASN Kaltim Diminta Jadi Benteng Persatuan di Era Digital dan Pembangunan IKN
-
KUKAR4 hari ago
Wagub Seno Aji Panen Padi Teknologi Digital Farming di Kutai Kartanegara