Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim

Diterbitkan

pada

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Chandra/Kaltim Faktual)

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa ijazah Pendidikan Anak Usia Dini bukanlah syarat mutlak untuk masuk Sekolah Dasar.

Penegasan ini disampaikan menyikapi kebijakan terbaru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang merujuk pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Menurut Darlis, meskipun kebijakan tersebut menganjurkan pendidikan prasekolah sebelum memasuki jenjang SD, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan, terutama terkait ketimpangan ketersediaan fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di berbagai wilayah.

“Di daerah yang fasilitas PAUD-nya terbatas atau bahkan tidak tersedia, syarat ini harus diberikan toleransi. Jika diberlakukan secara kaku, banyak anak justru akan kesulitan mengakses pendidikan dasar,” tegasnya.

Baca juga:   Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”

Ia juga menekankan pentingnya fleksibilitas bagi satuan pendidikan di tingkat SD dalam menyesuaikan diri dengan kondisi wilayah masing-masing.

“Penyelenggara pendidikan harus memahami konteks lokal. Kelonggaran perlu diberikan agar tidak terjadi diskriminasi terhadap anak-anak dari daerah yang minim infrastruktur PAUD,” ujar Darlis.

Meski demikian, Darlis mengakui bahwa kebijakan ini tetap menjadi tantangan jangka panjang bagi pemerintah dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

“Ke depan, pemerintah harus memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap PAUD, sehingga persyaratan sertifikat PAUD atau TK dapat diberlakukan secara menyeluruh. Namun, saat ini kondisi di Kaltim belum ideal karena fasilitas PAUD masih terbatas,” paparnya.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kebijakan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca juga:   Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas

“Prinsip dasarnya, jangan sampai aturan justru menghambat hak anak untuk masuk SD. Toleransi adalah solusi sementara, sambil pemerintah terus melakukan pembenahan,” pungkas legislator asal Kaltim tersebut.
(chanz/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.