BALIKPAPAN
Demi Estetika, Balikpapan Susun Regulasi Bebas Kabel Udara

Jaringan kabel yang semrawut di sejumlah titik di Balikpapan kini menjadi perhatian serius karena dinilai mengganggu estetika dan ketertiban kota. Makanya, Pemkot bersama DPRD Balikpapan bakal menyiapkan regulasi untuk memindahkan kabel tersebut ke bawah tanah.
Wacana ini sejatinya sudah lama digaungkan. Namun, urung terlaksana karena belum adanya payung hukum yang jelas.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H Yusri, menyebut regulasi akan segera disiapkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). “Kami sudah melakukan kajian bersama Kementerian Informasi dan Digital, dan mereka mendukung penuh program ini untuk diterapkan di Balikpapan,” ujar Yusri kepada wartawan, Rabu, 5 Februari 2025.
Menurutnya, pengalihan kabel udara bukan hanya untuk mempercantik kota, tetapi juga meningkatkan kenyamanan masyarakat dan menciptakan kesan kota yang lebih modern. Ia menambahkan bahwa Balikpapan ingin mengikuti jejak kota-kota besar seperti Jakarta, yang telah lebih dulu menerapkan sistem serupa. Di Jakarta, langkah ini terbukti efektif dalam menciptakan pemandangan yang lebih rapi dan teratur.
Selain manfaat estetika, program ini juga berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nantinya, pengelolaan kabel bawah tanah akan dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda), yang akan mengatur penggunaan fasilitas utilitas oleh pihak ketiga, seperti operator telekomunikasi.
“Pemerintah kota berencana membangun fasilitas utilitas bawah tanah yang akan menggantikan tiang dan kabel yang ada saat ini. Perumda akan berperan sebagai pengelola dan penyedia akses bagi operator yang ingin menggunakan jalur tersebut, sehingga pemasangan kabel lebih tertata,” jelas Yusri.
Dengan adanya Perda yang akan disusun, semua operator dan pihak terkait akan memiliki pedoman jelas dalam pemasangan kabel. Harapannya, tidak ada lagi kabel yang dibiarkan sembarangan, sehingga kota menjadi lebih rapi.
Selain itu, pengalihan kabel ke bawah tanah juga dinilai lebih aman karena tidak mengganggu ruang publik serta mengurangi risiko kerusakan akibat cuaca buruk atau bencana alam.
Dengan perencanaan yang matang dan dukungan berbagai pihak, Yusri optimistis program ini dapat berjalan lancar dan membawa Balikpapan menjadi kota yang lebih maju serta terorganisir. (lan/sty)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoBukan Sekadar Gelar, Pemprov Kaltim dan KPK Saring Ketat Kandidat Desa Antikorupsi 2026
-
KUTIM5 hari agoTinggalkan Era Jual Bahan Mentah, Gubernur Rudy Mas’ud Kebut Hilirisasi di KEK Maloy
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoMenilik Rapor Setahun Rudy-Seno Pimpin Kaltim: Dari UKT Gratis, Rasio Elektrifikasi, hingga Turunnya Angka Kemiskinan
-
SAMARINDA5 hari agoPemprov Kaltim Bagi-Bagi 1.000 Paket Berbuka Puasa Gratis Tiap Hari, Catat Waktu dan Lokasinya!
-
KUTIM5 hari agoAkhiri Penantian 13 Tahun, Jembatan Sungai Nibung Rp176 Miliar Resmi Beroperasi di Kutai Timur
-
NUSANTARA4 hari agoUsai Touring Indonesia-Mekkah, Om Daeng Kembali Jelajah Sulawesi bersama Yamaha XMAX TECHMMAX
-
KUTIM4 hari agoKecewa Tata Kelola KEK Maloy, Rudy Mas’ud: Jangan Sampai Seperti Ayam Mati di Lumbung Padi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPanduan Zakat Fitrah Kaltim 2026: Segini Nominal Uang dan Takaran Beras yang Wajib Dibayarkan

