BALIKPAPAN
Demi Estetika, Balikpapan Susun Regulasi Bebas Kabel Udara



Jaringan kabel yang semrawut di sejumlah titik di Balikpapan kini menjadi perhatian serius karena dinilai mengganggu estetika dan ketertiban kota. Makanya, Pemkot bersama DPRD Balikpapan bakal menyiapkan regulasi untuk memindahkan kabel tersebut ke bawah tanah.
Wacana ini sejatinya sudah lama digaungkan. Namun, urung terlaksana karena belum adanya payung hukum yang jelas.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H Yusri, menyebut regulasi akan segera disiapkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). “Kami sudah melakukan kajian bersama Kementerian Informasi dan Digital, dan mereka mendukung penuh program ini untuk diterapkan di Balikpapan,” ujar Yusri kepada wartawan, Rabu, 5 Februari 2025.
Menurutnya, pengalihan kabel udara bukan hanya untuk mempercantik kota, tetapi juga meningkatkan kenyamanan masyarakat dan menciptakan kesan kota yang lebih modern. Ia menambahkan bahwa Balikpapan ingin mengikuti jejak kota-kota besar seperti Jakarta, yang telah lebih dulu menerapkan sistem serupa. Di Jakarta, langkah ini terbukti efektif dalam menciptakan pemandangan yang lebih rapi dan teratur.
Selain manfaat estetika, program ini juga berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nantinya, pengelolaan kabel bawah tanah akan dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda), yang akan mengatur penggunaan fasilitas utilitas oleh pihak ketiga, seperti operator telekomunikasi.
“Pemerintah kota berencana membangun fasilitas utilitas bawah tanah yang akan menggantikan tiang dan kabel yang ada saat ini. Perumda akan berperan sebagai pengelola dan penyedia akses bagi operator yang ingin menggunakan jalur tersebut, sehingga pemasangan kabel lebih tertata,” jelas Yusri.
Dengan adanya Perda yang akan disusun, semua operator dan pihak terkait akan memiliki pedoman jelas dalam pemasangan kabel. Harapannya, tidak ada lagi kabel yang dibiarkan sembarangan, sehingga kota menjadi lebih rapi.
Selain itu, pengalihan kabel ke bawah tanah juga dinilai lebih aman karena tidak mengganggu ruang publik serta mengurangi risiko kerusakan akibat cuaca buruk atau bencana alam.
Dengan perencanaan yang matang dan dukungan berbagai pihak, Yusri optimistis program ini dapat berjalan lancar dan membawa Balikpapan menjadi kota yang lebih maju serta terorganisir. (lan/sty)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan