KUBAR
Demo Perusahaan Tambang karena Rusak Lingkungan, Warga Kubar Malah Jadi Tersangka
Beberapa warga Muara Lawa, Kubar dan penasihat hukumnya mendemo perusahaan tambang batubara. Karena kerusakan lingkungan dan bikin gudang peledak diam-diam. Namun mereka justru ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Dalam rilis yang diterima Kaltim Faktual bertajuk ‘Solidaritas untuk Sungai Payang’. Diterangkan bahwa warga Kampung Dingin dan Lotaq, Kecamatan Muara Lawa, Kutai Barat. Menyampaikan keberatan kepada PT Energi Batu Hitam beserta kontraktornya PT Riung Mitra Lestari. Pada Juli 2022 lalu.
Aksi protes itu dilatarbelakangi oleh dugaan kerusakan Sungai Payang dan Sungai Dingin Bwang Jangang. Hingga berdampak ke ladang masyarakat. Selain itu, perusahaan tersebut juga membangun gudang bahan peledak tanpa berkonsultasi ataupun sosialisasi dengan warga setempat. Sehingga warga yang mayoritas berprofesi sebagai peladang merasa terancam.

Dalam aksi itu, warga didampingi Erika Siluq, Priska, Misen, Dominikus, Ferdinan, dkk. Mereka juga melaporkan masalah kerusakan lingkungan dan sungai ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat.
Namun seiring berjalannya waktu, belum juga ada penyelesaian yang memuaskan warga penuntut.
Dipolisikan Perusahaan Tambang
Masih berdasarkan keterangan dalam rilis tersebut. Warga yang menanti aksi protesnya membuahkan solusi. Justru dipolisikan oleh perusahaan. Karena saat melakukan demonstrasi, mereka membawa senjata tajam. Yang berdasar keterangan warga, benda itu merupakan aksesoris adat mereka.
Pada 11 Maret 2023 kemarin, Polres Kubar menetapkan warga yang demonstrasi beserta para pendampingnya sebagai tersangka. Karena kepemilikan senjata tajam. Menggunakan Pasal 335 Ayat 1; Pasal 167 Ayat 1; dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12/1951 tentang Senjata Tajam.
“Pihak kepolisian lebih menanggapi keluhan perusahaan tambang, karena warga ketika melakukan demonstrasi ke perusahaan membawa senjata tajam sebagai aksesoris pakaian adat mereka.”
“Ketimbang membela hak rakyat dan kerusakan lingkungan, serta ancaman bahaya bahan peledak yang diakibatkan oleh operasi perusahaan tambang,” bunyi rilis yang ditandatangani oleh 29 kelompok tersebut. (dra)
Seruan Solidaritas
Atas dugaan kriminalisasi tersebut, ke-29 organisasi dan lembaga masyarakat lintas bidang mengajak masyarakat Kaltim. Melakukan seruan solidaritas. Berikut seruannya.
Melalui seruan solidaritas ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil yang meliputi media, organ mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, organisasi tani, organisasi warga desa, dan lainnya. Untuk mendesak Pemerintah Pusat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Daerah, dan Kepolisian, untuk:
1. Menghentikan operasi pertambangan PT Energi Batu Hitam di Kecamatan Muara Lawa
2. Memulihkan kerusakan akibat operasi tambang PT Energi Batu Hitam di Kampung Lotaq dan Kampung Dingin, serta Sungai Payang dan Sungai Dingin Bawang Jangang
3. Memenuhi janji atau komitmen PT Energi Batu Hitam terhadap masyarakat Kampung Lotaq dan Kampung Dingin
4. Mengembalikan barang milik masyarakat yang disita oleh Polres Kutai Barat
5. Membebasakan warga dan pendampingnya yang ditetapkan sebagai tersangka (Ibu Erika, Ibu Priska, Bapak Misen, Bapak Ferdinan, dan Bapak Dominikus)
Lembaga yang Tergabung dalam Solidaritas untuk Sungai Payang
1. Aksi Kamisan Kaltim
2. Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) FH Unmul
3. Lakpesdam PWNU Kaltim
4. Naladwipa Institute Samarinda
5. XR KALTIM BUNGA TERUNG
6. Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kaltim
7. Pokja 30
8. DPN GERDAYAK INDONESIA
9. DPK GERDAYAK Barito Timur
10. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Samarinda
11. Pemuda Katolik Kaltim
12. Suara Muda Kelas Pekerja Kaltim
13. Nomaden Institute
14. JATAM Kaltim
15. AMAN Kaltim
16. AMAN Kalbar
17. Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN)
18. AMAN Kalsel
19. AMAN Bengsibas
20. AMAN PPU
21. AMAN Kutai Barat
22. AMAN Paser
23. LBH ANGSANA
24. Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Percepatan Reforma Agraria ( KOMPRA) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat
25. Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN, Region Kalimantan)
26. Perkumpulan Nurani Perempuan (PNP)
27. JPIC SVD Distrik Kaltim
28. Fraksi Rakyat Kutim
29.KELOMPOK BELAJAR ANAK MUDA (KBAM)
-
PARIWARA4 hari agoSudah Sampai ke Tangan Konsumen, Ini Fitur yang Jadi Daya Tarik TMAX Si-Raja Skutik Premium MAXI Yamaha
-
BALIKPAPAN4 hari agoEfisiensi Anggaran Tekan Kinerja dan Produksi Perda di Balikpapan
-
BALIKPAPAN4 hari agoWFH Dikaji, DPRD Balikpapan Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
-
PARIWARA3 hari agoLewati Ujian di Portimao, Arai Agaska Gaspol Latihan di Eropa
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoSkema Murur dan Tanazul Disiapkan untuk Lindungi Jemaah Lansia dan Risti
-
BALIKPAPAN2 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Dorong Pemanfaatan Desalinasi Air Laut
-
SEPUTAR KALTIM24 jam agoHeboh Anggaran Rp25 Miliar! Pemprov Kaltim Bongkar Fakta Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
BALIKPAPAN1 hari agoKomisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Sengketa Lahan PJHI, Dorong Penyelesaian Damai
