SAMARINDA
Denda Tertinggi Buang Sampah Sembarangan di Samarinda Capai Rp1,5 Juta

Aturan tegas diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Bagi warga yang nekat membuang sampah sembarangan, sanksi berupa denda sudah menanti. Malahan nominal denda tertinggi mencapai Rp1,5 juta.
Kepala DLH Samarinda Nurrahmani mengatakan, dalam penerapan sanksi terhadap pelanggaran pengelolaan sampah sesuai Perwali Nomor 18 Tahun 2022, pihaknya mengedepankan sanksi administratif secara bertahap.
“Mulai teguran tertulis, paksaan pemerintah, denda administratif, penghentian sementara pelayanan publik dan pencabutan izin usaha/kegiatan,” terangnya dalam Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah, terkait Penerapan Perda Nomor 5 Tahun 2021 dan Perwali Nomor 18 Tahun 2022, Kamis (20/10/2022).
Untuk sanksi denda sesuai dengan pelanggarannya. Mulai dari terendah Rp75 ribu hingga tertinggi Rp1,5 juta.
Yang terendah berupa pelanggaran buang air besar dan air kecil di jalan, jalur hijau, taman, sungai, saluran dan tempat umum. Sedang yang tertinggi terhadap pelanggaran membuang sampah mengandung bahan berbahaya dan beracun, serta memasukkan sampah dari luar wilayah ke daerah kecuali mendapat izin wali kota.
“Bagi warga yang melihat pelanggaran, bisa diadukan ke DLH atau kelurahan atau kecamatan dengan disertai bukti foto/video. Identitas pelapor akan kami rahasiakan dan pengaduan akan diproses 1×24 jam,” beber Yama, sapaan karibnya.
Bukan hanya itu, terdapat pula Tim Wanilapah, singkatan dari Pengawasan dan Penerapan Sanksi Administratif Pengelolaan Sampah. Yang bertugas melakukan pemantauan, meminta keterangan, dan identitas, membuat salinan dan/atau catatan, memasuki tempat tertentu.
Kemudian memeriksa peralatan, memotret dan membuat rekaman audio visual, menghentikan pelanggaran, memberikan teguran lisan dan/atau melakukan tindakan administratif nonyustisial. (redaksi)

-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
BMKG: Cuaca Kaltim Fluktuatif, Waspadai Hujan Deras dan Karhutla
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Harumkan Indonesia, Jumarlin Qori dari Kukar Tembus Juara Dunia MTQ
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau
-
SAMARINDA2 hari ago
Tingkatkan Daya Saing UKM, UPTD Koperasi Kaltim Gelar Pelatihan Membatik
-
PARIWARA2 hari ago
Asia Pacific Predator League 2026 Resmi Dibuka, Acer Indonesia Siapkan Tim Esports Wakil Tanah Air
-
SAMARINDA5 hari ago
Dies Natalis ke-63, Unmul Mantapkan Digitalisasi Menuju Smart Campus
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Gubernur Harum Lantik 71 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme ASN
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
RIRU Kaltim Fokus Hilirisasi dan Industri Hijau, Investor Tak Perlu Lagi Bingung