SAMARINDA
Denda Tertinggi Buang Sampah Sembarangan di Samarinda Capai Rp1,5 Juta
Aturan tegas diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Bagi warga yang nekat membuang sampah sembarangan, sanksi berupa denda sudah menanti. Malahan nominal denda tertinggi mencapai Rp1,5 juta.
Kepala DLH Samarinda Nurrahmani mengatakan, dalam penerapan sanksi terhadap pelanggaran pengelolaan sampah sesuai Perwali Nomor 18 Tahun 2022, pihaknya mengedepankan sanksi administratif secara bertahap.
“Mulai teguran tertulis, paksaan pemerintah, denda administratif, penghentian sementara pelayanan publik dan pencabutan izin usaha/kegiatan,” terangnya dalam Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah, terkait Penerapan Perda Nomor 5 Tahun 2021 dan Perwali Nomor 18 Tahun 2022, Kamis (20/10/2022).
Untuk sanksi denda sesuai dengan pelanggarannya. Mulai dari terendah Rp75 ribu hingga tertinggi Rp1,5 juta.
Yang terendah berupa pelanggaran buang air besar dan air kecil di jalan, jalur hijau, taman, sungai, saluran dan tempat umum. Sedang yang tertinggi terhadap pelanggaran membuang sampah mengandung bahan berbahaya dan beracun, serta memasukkan sampah dari luar wilayah ke daerah kecuali mendapat izin wali kota.
“Bagi warga yang melihat pelanggaran, bisa diadukan ke DLH atau kelurahan atau kecamatan dengan disertai bukti foto/video. Identitas pelapor akan kami rahasiakan dan pengaduan akan diproses 1×24 jam,” beber Yama, sapaan karibnya.
Bukan hanya itu, terdapat pula Tim Wanilapah, singkatan dari Pengawasan dan Penerapan Sanksi Administratif Pengelolaan Sampah. Yang bertugas melakukan pemantauan, meminta keterangan, dan identitas, membuat salinan dan/atau catatan, memasuki tempat tertentu.
Kemudian memeriksa peralatan, memotret dan membuat rekaman audio visual, menghentikan pelanggaran, memberikan teguran lisan dan/atau melakukan tindakan administratif nonyustisial. (redaksi)
-
PASER4 hari agoSambangi Korban Kebakaran di Muara Adang Paser, Gubernur Rudy Mas’ud Salurkan Bantuan Saat Safari Ramadan
-
PARIWARA5 hari agoSteal The Show! Warna Special Edition Fazzio Hybrid Starry Night Siap Jadi Spotlight Utama Anak Muda Skena
-
PARIWARA4 hari agoSempurnakan Perjalanan Menuju Hari Raya, Bersama Sparepart, Oli Asli, dan Apparel Spesial dari Yamaha
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKondisi Geopolitik Timur Tengah Masih Memanas, Calon Jemaah Umrah asal Kaltim Diimbau Tunda Keberangkatan Demi Keamanan
-
PARIWARA3 hari agoBukan Tantangan Berat! Berikut Tips Berkendara Motor Bikin Tetap Aktif Bermobilitas Saat Berpuasa
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoBukber Sambil Wisata di Tepian Mahakam, MLG Samarinda Sediakan Paket Prasmanan Cuma Rp30 Ribu
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoImbas Tren Ramadan dan Harga Emas, Inflasi Kaltim Februari 2026 Sentuh 0,60 Persen
-
Nasional1 hari agoImbas Konflik Timur Tengah, Kepulangan 158 Jemaah Umrah RI Tertunda di Makkah dan Jeddah

