KUTIM
Diamankan Polisi, Ribuan Pil Double L Asal Medan Gagal Beredar di Kutim
Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Sat Reskrim Polsek Muara Bengkal mengamankan seorang pria berinisial H (26) atas kepemilikan ribuan butir obat keras jenis Pil Double L. Pelaku ditangkap di Jalan Ahmad Endol RT 05 Desa Muara Bengkal Ulu, Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur (Kutim), Sabtu (13/8/2022).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan pelaku tersangka berdasarkan penyelidikan dengan cara Control Delivery terhadap pengiriman barang yang mencurigakan. Melalui jasa pengiriman J&T sehingga dilakukan penelusuran.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim menemukan sejumlah barang berupa 5.059 butir obat keras yang diduga jenis Double L,” ucap Yusuf.
Pelaku mengakui bahwa obat keras jenis Double L tersebut adalah miliknya yang dipesan melalui temannya yang berada di Medan. Dengan tujuan untuk dijual Kembali.
“Selanjutnya barang bukti beserta pelaku diamankan di Polsek Muara bengkal guna penyelidikan lebih lanjut dengan memperhatikan protokol Kesehatan baik anggota dilapangan,” tegas Yusuf. (redaksi)
-
OLAHRAGA5 hari agoSaatnya Aldi Satya Mahendra Beraksi Lagi, Berburu Poin Penting di Misano
-
OLAHRAGA5 hari agoMenjemput Kemandirian Olahraga Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoTahun Baru Islam 1448 H, Wagub Kaltim Serukan Semangat Hijrah dan Perubahan
-
OLAHRAGA19 jam agoLuar Biasa! Aldi Satya Mahendra Naik Podium Lagi di World Supersport Misano
-
EKONOMI DAN PARIWISATA15 jam agoHarga Sawit Kaltim Kembali Merosot, TBS Usia Produktif Kini Rp3.403 per Kg
-
PARIWARA3 hari agoSapu Bersih! Yamaha Raih 7 Gelar Bergengsi di Otomotif Award 2026
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoKabar Baik untuk Media Lokal, Belanja Media Pemprov Kaltim Segera Aktif Lagi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoWartawan Lintas Generasi Berkumpul di Bedapatan ke-4, Bahas Masa Depan Pers

