KUTIM
Diamankan Polisi, Ribuan Pil Double L Asal Medan Gagal Beredar di Kutim
Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Sat Reskrim Polsek Muara Bengkal mengamankan seorang pria berinisial H (26) atas kepemilikan ribuan butir obat keras jenis Pil Double L. Pelaku ditangkap di Jalan Ahmad Endol RT 05 Desa Muara Bengkal Ulu, Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur (Kutim), Sabtu (13/8/2022).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan pelaku tersangka berdasarkan penyelidikan dengan cara Control Delivery terhadap pengiriman barang yang mencurigakan. Melalui jasa pengiriman J&T sehingga dilakukan penelusuran.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim menemukan sejumlah barang berupa 5.059 butir obat keras yang diduga jenis Double L,” ucap Yusuf.
Pelaku mengakui bahwa obat keras jenis Double L tersebut adalah miliknya yang dipesan melalui temannya yang berada di Medan. Dengan tujuan untuk dijual Kembali.
“Selanjutnya barang bukti beserta pelaku diamankan di Polsek Muara bengkal guna penyelidikan lebih lanjut dengan memperhatikan protokol Kesehatan baik anggota dilapangan,” tegas Yusuf. (redaksi)
-
BALIKPAPAN5 hari agoDPRD Soroti Gaya Hidup Remaja, Kasus Cuci Darah Meningkat
-
BALIKPAPAN5 hari agoBankeu Tak Cair, DPRD Balikpapan Dorong Optimalisasi PAD
-
BALIKPAPAN3 hari agoProyek Sekolah Terpadu Islamic Center Balikpapan Ditunda
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKlarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya

