KUTIM
Diamankan Polisi, Ribuan Pil Double L Asal Medan Gagal Beredar di Kutim
Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Sat Reskrim Polsek Muara Bengkal mengamankan seorang pria berinisial H (26) atas kepemilikan ribuan butir obat keras jenis Pil Double L. Pelaku ditangkap di Jalan Ahmad Endol RT 05 Desa Muara Bengkal Ulu, Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur (Kutim), Sabtu (13/8/2022).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan pelaku tersangka berdasarkan penyelidikan dengan cara Control Delivery terhadap pengiriman barang yang mencurigakan. Melalui jasa pengiriman J&T sehingga dilakukan penelusuran.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim menemukan sejumlah barang berupa 5.059 butir obat keras yang diduga jenis Double L,” ucap Yusuf.
Pelaku mengakui bahwa obat keras jenis Double L tersebut adalah miliknya yang dipesan melalui temannya yang berada di Medan. Dengan tujuan untuk dijual Kembali.
“Selanjutnya barang bukti beserta pelaku diamankan di Polsek Muara bengkal guna penyelidikan lebih lanjut dengan memperhatikan protokol Kesehatan baik anggota dilapangan,” tegas Yusuf. (redaksi)
-
OLAHRAGA2 hari agoAldi Satya Mahendra Siap Tancap Gas di Magny-Cours, Bidik Top 10 World Supersport
-
BALIKPAPAN4 hari agoYamaha dan Kecamatan Balikpapan Utara Gelar Gathering Pengemudi Online, Ada Servis Gratis hingga Doorprize
-
NUSANTARA3 hari ago3.300 Kilometer Ditempuh, NMAX TURBO dan AEROX ALPHA TURBO Uji Ketangguhan di Jalur Ekstrem
-
SEPUTAR KALTIM20 jam agoKarhutla Dekati KHDTK Samboja, 11 Orang Utan Dievakuasi ke Kandang Darurat
-
BERAU19 jam agoKemarau Panjang Ganggu Penyu Bertelur di Pulau Sangalaki Berau

