KUKAR
Diarpus Kukar Selamatkan dan Kelola Arsip Covid-19
Meski sudah berlalu dari Pandemi Covid-19, arsip-arsip yang lahir ketika itu perlu diselamatkan. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban, juga sebagai rekam jejak sejarah. Ini merupakan gerakan nasional. Kukar termasuk daerah yang sudah melakukannya.
Peristiwa luar biasa Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia sejak awal tahun 2020 telah menghasilkan banyak dampak dalam kehidupan. Bahkan pada semua aspek. Mulai dari kesehatan, sosial, ekonomi, kebudayaan, dan lainnya.
Ketika itu, banyak anggaran negara yang digunakan dalam kondisi darurat Covid-19. Baik berupa dana bantuan kesehatan, asuransi, bantuan sembako juga dana penanganan medis dan obat-obatan dan juga vaksinasi.
Karena itu, banyak aktivitas yang terjadi dari peristiwa Covid-19 itu yang menghasilkan arsip penting. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap keuangan negara. Juga sebagai rekam jejak sejarah yang pernah terjadi, untuk diwariskan kepada generasi mendatang.
Secara nasional, melalui Arsip Nasional republik Indonesia (ANRI) mengerahkan seluruh lembaga kearsipan di daerah untuk melakukan penyelamatan terhadap arsip Covid-19.
Bagi ANRI, arsip penanganan COVID-19 merupakan sebuah warisan dokumenter yang layak dijadikan sebuah Memori Kolektif Bangsa. Betapa pentingnya rekaman peristiwa dan semua yang telah dilakukan instansi pemerintah dalam menangani pandemi.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara Kalimantan Timur, menjadi satu di antara lembaga kearsipan daerah yang telah melakukan upaya penyelamatan arsip Covid-19. Termasuk data-data yang muncul ketika itu.
Kepala Bidang Bidang Pengelolaan, Pemanfaatan Dan Pelayanan Kearsipan (P3K) Varia Fadillah menyebutkan terdapat 5 OPD yang telah menyerahkan arsip Covid. Karena terkait dan pernah berkontribusi dalam penanganan.
“Ada dari Kesehatan, Rumah Sakit, Satpol PP. Dinsos karena bantuan 50 juta per meninggal waktu itu,” jelasnya pada Kamis 9 November 2023.
“Kebetulan di Kukar termasuk banyak, ada 587 yang meninggal dunia dan 500 lebih yang terdampak Covid-19,” lanjutnya.
Usai menerima arsip-arsip Covid-19 itu, Diarpus Kukar memiliki tugas untuk melakukan pengelolaannya. Juga menjaga agar arsip itu tersimpan dengan baik.
Karena merupakan dokumen yang sangat penting milik negara. Dilakukan sesuai arahan dari ANRI tadi.
“Jangan sampai ketika dititip ke kami, kami salah, salah menyerahkannya meminjamkannya dan mengatur box arsipnya juga mengatur prosedur pelayanannya,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoKaltim Masuk 5 Besar Nasional Pembangunan Pariwisata 2026, Unggul di Lingkungan Pendukung
-
SAMARINDA3 hari agoWarga Samarinda Turun ke Jalan, Desak Karhutla Kaltim Jadi Bencana Nasional
-
OLAHRAGA1 hari agoTujuh Tahun Vakum, CustoMAXI Kembali ke Bali dengan Modifikasi XMAX Berteknologi Canggih
-
KUKAR3 hari agoPersiapan MTQH XLVI Kaltim Capai 80 Persen, Kukar Siapkan Tahap Pembangunan
-
KUKAR4 hari agoKunjungi Lokasi Kebakaran, Bupati Kukar Sebut Pembangunan Kembali Jadi Tahap Lanjutan
-
KUKAR4 hari agoBupati Kukar Tekankan Pendampingan Anak Korban Kebakaran Loa Ipuh
-
KUKAR4 hari agoBupati Kukar Arahkan Program Kukar Selaras dengan Agenda Transformasi 2045
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPetugas Berjibaku Padamkan Karhutla, TRC PPA Kaltim Desak APD dan Logistik Dipenuhi

