BONTANG
Dinkes Bontang Diminta Segera Pindahkan Arsip Inaktif ke Kearsipan Daerah

Dinkes Bontang diminta untuk dapat segera memindahkan arsip-arsip inaktif yang berusia 10 tahun ke atas ke unit pengelola kearsipan daerah. Untuk menjamin keselamatan dan kelestarian arsip.
Arsip-arsip yang berusia 10 tahun ke atas disebut sebagai arsip inaktif. Arsip inaktif ini merupakan arsip yang sudah tidak digunakan secara aktif dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan, tetapi masih memiliki nilai guna kesejarahan, bukti pertanggung jawaban dan sumber informasi.
Arsip inaktif ini harus dipindahkan dari unit pencipta arsip ke lembaga kearsipan daerah. Pemindahan arsip inaktif dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kelestarian arsip, serta memudahkan dalam pengelolaannya.
Pemindahan arsip inaktif yang memiliki retensi di bawah 10 tahun dilakukan dari dinas pembuat arsip. Dalam hal ini, arsip Dinkes Bontang diberikan ke unit kearsipan daerah.
Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Ana Palianti Sari mendorong agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang dapat memindahkan arsip berusia sepuluh tahun keatas untuk dipindahkan kelembaga kearsipan daerah.
“Dengan catatan sudah punya daftar arsip nanti di lengkapi berita acara pemindahan arsip,” ungkapnya, Jumat 1 Desember 2023.
Sementara itu, untuk UPTD dibawah naungan Dinkes Bontang, jika ingin menyerahkan arsip inaktif ini dapat berkoordinasi dengan unit kearsipan yang dimiliki Dinkes Bontang terlebuh dahulu.
“Unit kearsipan satu untuk di Dinas nya dan Unit kearsipam dua untuk di UPTD,” pungkasnya. (dmy/rw)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM


-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas