Connect with us

BONTANG

Dinkes Bontang Diminta Segera Pindahkan Arsip Inaktif ke Kearsipan Daerah

Diterbitkan

pada

arsip inaktif

Dinkes Bontang diminta untuk dapat segera memindahkan arsip-arsip inaktif yang berusia 10 tahun ke atas ke unit pengelola kearsipan daerah. Untuk menjamin keselamatan dan kelestarian arsip.

Arsip-arsip yang berusia 10 tahun ke atas disebut sebagai arsip inaktif. Arsip inaktif ini merupakan arsip yang sudah tidak digunakan secara aktif dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan, tetapi masih memiliki nilai guna kesejarahan, bukti pertanggung jawaban dan sumber informasi.

Arsip inaktif ini harus dipindahkan dari unit pencipta arsip ke lembaga kearsipan daerah. Pemindahan arsip inaktif dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kelestarian arsip, serta memudahkan dalam pengelolaannya.

Pemindahan arsip inaktif yang memiliki retensi di bawah 10 tahun dilakukan dari dinas pembuat arsip. Dalam hal ini, arsip Dinkes Bontang diberikan ke unit kearsipan daerah.

Baca juga:   Habiskan Akhir Pekan di Café Singapore Bontang

Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Ana Palianti Sari mendorong agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang dapat memindahkan arsip berusia sepuluh tahun keatas untuk dipindahkan kelembaga kearsipan daerah.

“Dengan catatan sudah punya daftar arsip nanti di lengkapi berita acara pemindahan arsip,” ungkapnya, Jumat 1 Desember 2023.

Sementara itu, untuk UPTD dibawah naungan Dinkes Bontang, jika ingin menyerahkan arsip inaktif ini dapat berkoordinasi dengan unit kearsipan yang dimiliki Dinkes Bontang terlebuh dahulu.

“Unit kearsipan satu untuk di Dinas nya dan Unit kearsipam dua untuk di UPTD,” pungkasnya. (dmy/rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.