Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pemahaman Pengelolaan Tata Naskah Dinas dan Kearsipan Masih Minim di Kaltim

Diterbitkan

pada

naskah
Arsiparis Ahli Muda Tenaga Fungsional Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim Dewi Susanti (Yanti/ Kaltim Faktual)

Pengelolaan tata arsip dan tata naskah dinas masih belum sepenuhnya dikuasai oleh beberapa OPD di Kaltim. Karena itu, realisasi pemahaman pengelolaan ini penting untuk disosialisasikan.

Dalam upaya meningkatkan efisiensi administrasi persuratan di seluruh dinas. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim dengan rutin mengadakan bimbangan teknis terkait tata arsip dan tata surat dinas di seluruh OPD. Baik provinsi maupun kabupaten/kota yang ada di Kaltim.

Arsiparis Ahli Muda Tenaga Fungsional Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Dewi Susanti mengungkapkan bahwa pemberian bimbingan teknis (Bimtek) tata arsip dan tata surat dinas ini penting untuk diberikan ke seluruh dinas.

“Bimtek tata arsip dan tata surat dinas ini sangat penting karena masih banyak pengelolaan persuratan di unit kerja, belum paham mengenai pengelolaan persuratan,” ungkapnya, Kamis 30 November 2023.

Baca juga:   Komisi Informasi Kunjungi Pj Gubernur Kaltim Bahas Monev Kepatuhan Badan Publik

Lebih lanjut, Dewi menegaskan jika sebuah dinas belum paham terkait pengelolaan tata naskah dinas. Maka, otomatis pengelolaan administrasi persuratan di dinas tersebut belum sesuai dengan peraturan yang mengatur yakni Permendagri No 88 tahun 2022 dan Permendagri No 1 tahun 2023.

“Agar terciptanya keseragaman persuratan. Maka kita berikan wejangan tentang gimana petunjuk dan pedoman, guna memperaktekan pembuatan surat menyurat,” tuturnya.

Sementara itu, pengelolaan tata naskah yang baik dan benar ini, juga telah di tekankan oleh pemerintah pusat untuk di implementasikan keseluruh pemerintah-pemenrintah daerah. Agar proses administrasi suatu dinas tertata dengan baik.

“Sebelumnya di isyaratkan dari pusat dan turun ke daerah maka itu bersinegris yang memang harus di taati seluruh perangkat daerah khususnya di Dinkes kota Bontang,” pungkasnya. (dmy/fth)

Baca juga:   Tok … Perda Pesantren Disahkan

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.