SEPUTAR KALTIM
Dinkes Upayakan Percepatan Eliminasi Malaria di Kaltim
Kasus malaria di Kaltim banyak terjadi pada pekerja di sektor kehutanan dan perkebunan. Dinkes Kaltim upayakan percepatan eliminasi malaria di Kaltim.
Penyakit malaria masih menjadi permasalahan serius dalam kesehatan masyarakat. Penyakit menular ini memiliki dampak yang merugikan terhadap kualitas sumber daya manusia.
Penyakit malaria ini juga dapat menimbulkan masalah lainnya, seperti permasalahan sosial dan ekonomi, bahkan mengancam ketahanan nasional.
Kejadian penyakit malaria juga menjadi ancaman di Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk mengatasi hal ini, diperlukan percepatan pengendalian secara terpadu yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.
Upaya yang dilakukan harus terintegrasi, terstruktur, dan berkesinambungan.
Dr Jaya Mualimin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus malaria di Kaltim terjadi pada pekerja di sektor kehutanan dan perkebunan.
Hal ini mencakup pekerja yang berhubungan langsung dengan aktivitas kehutanan seperti perambah hutan, pekerja reboisasi, dan petani hutan. Serta yang tidak berhubungan langsung dengan aktivitas kehutanan seperti supir, keluarga pekerja, dan pelaku usaha.
“Kedatangan pekerja dari wilayah endemis malaria ke Kalimantan Timur dan minimnya upaya pencegahan dari masyarakat juga meningkatkan kasus malaria di daerah kita,” ungkap dr Jaya Mualimin saat membuka Rapat Pembahasan Draft Pergub tentang Percepatan Eliminasi Malaria di Provinsi Kaltim padahari Selasa, 18 Juli 2023.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Kaltim sedang menyusun draft Peraturan Gubernur (Pergub) terkait percepatan eliminasi malaria di Kalimantan Timur.
Harapannya, Pergub ini dapat menjadi regulasi yang memperkuat upaya percepatan eliminasi malaria di Kaltim. Sesuai dengan target nasional, yaitu Indonesia Bebas Malaria pada tahun 2030.
Upaya regulasi di tingkat provinsi terkait percepatan eliminasi malaria, telah dimulai sejak 2019 melalui Kesepakatan Bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se-Kalimantan Timur Tahun 2019.
Puncak dari upaya ini adalah Komitmen Bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se-Kalimantan Timur mengenai percepatan eliminasi malaria yang dilakukan dalam acara Puncak Hari Malaria Sedunia Tahun 2023.
Rapat Pembahasan Draft Pergub tentang Percepatan Eliminasi Malaria Provinsi Kaltim pada hari Selasa, 18 Juli 2023 diadakan di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim.
Rapat tersebut dipandu oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaltim, Setyo Budi Basuki serta Kasi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) dr Ivan Hariyadi Hardjo Widjojo. (RW)
-
BALIKPAPAN5 hari agoSasar 14 Sekolah di Balikpapan-PPU, JNE dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke Ratusan Siswa Yatim Dhuafa
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoSinyal Positif Pertanian Kaltim, Produksi Padi 2025 Naik Tembus 270 Ribu Ton
-
PARIWARA4 hari agoTampil di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream
-
PARIWARA3 hari agoYamaha Gebrak Maksimal di Panggung IIMS 2026, Pamerkan Model Terbaru dan Rayakan Momen Istimewa
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKemiskinan di Kaltim Naik Tipis per September 2025, Beras dan Rokok Jadi Pemicu Utama
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoSukses Gelar Kejurnas, Dispora Kaltim Wacanakan Rekor MURI 3.000 Layang-Layang

