SEPUTAR KALTIM
Dinkes Upayakan Percepatan Eliminasi Malaria di Kaltim
Kasus malaria di Kaltim banyak terjadi pada pekerja di sektor kehutanan dan perkebunan. Dinkes Kaltim upayakan percepatan eliminasi malaria di Kaltim.
Penyakit malaria masih menjadi permasalahan serius dalam kesehatan masyarakat. Penyakit menular ini memiliki dampak yang merugikan terhadap kualitas sumber daya manusia.
Penyakit malaria ini juga dapat menimbulkan masalah lainnya, seperti permasalahan sosial dan ekonomi, bahkan mengancam ketahanan nasional.
Kejadian penyakit malaria juga menjadi ancaman di Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk mengatasi hal ini, diperlukan percepatan pengendalian secara terpadu yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.
Upaya yang dilakukan harus terintegrasi, terstruktur, dan berkesinambungan.
Dr Jaya Mualimin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus malaria di Kaltim terjadi pada pekerja di sektor kehutanan dan perkebunan.
Hal ini mencakup pekerja yang berhubungan langsung dengan aktivitas kehutanan seperti perambah hutan, pekerja reboisasi, dan petani hutan. Serta yang tidak berhubungan langsung dengan aktivitas kehutanan seperti supir, keluarga pekerja, dan pelaku usaha.
“Kedatangan pekerja dari wilayah endemis malaria ke Kalimantan Timur dan minimnya upaya pencegahan dari masyarakat juga meningkatkan kasus malaria di daerah kita,” ungkap dr Jaya Mualimin saat membuka Rapat Pembahasan Draft Pergub tentang Percepatan Eliminasi Malaria di Provinsi Kaltim padahari Selasa, 18 Juli 2023.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Kaltim sedang menyusun draft Peraturan Gubernur (Pergub) terkait percepatan eliminasi malaria di Kalimantan Timur.
Harapannya, Pergub ini dapat menjadi regulasi yang memperkuat upaya percepatan eliminasi malaria di Kaltim. Sesuai dengan target nasional, yaitu Indonesia Bebas Malaria pada tahun 2030.
Upaya regulasi di tingkat provinsi terkait percepatan eliminasi malaria, telah dimulai sejak 2019 melalui Kesepakatan Bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se-Kalimantan Timur Tahun 2019.
Puncak dari upaya ini adalah Komitmen Bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se-Kalimantan Timur mengenai percepatan eliminasi malaria yang dilakukan dalam acara Puncak Hari Malaria Sedunia Tahun 2023.
Rapat Pembahasan Draft Pergub tentang Percepatan Eliminasi Malaria Provinsi Kaltim pada hari Selasa, 18 Juli 2023 diadakan di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim.
Rapat tersebut dipandu oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaltim, Setyo Budi Basuki serta Kasi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) dr Ivan Hariyadi Hardjo Widjojo. (RW)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoCarnival Akhir Tahun Hadir di Mahakam Lampion Garden Samarinda, Tiket Masuk Mulai Rp5 Ribu
-
HIBURAN2 hari agoDaftar Film Indonesia di Bioskop Temani Liburan Nataru 2025-2026, Tayang Desember–Januari
-
GAYA HIDUP5 hari ago7 Tips Resolusi Tahun Baru 2026 Biar Nggak Jadi Sekadar Janji Manis, tapi Beneran Jalan Sampai Desember Lagi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoWagub: Usia Harapan Hidup Warga Kaltim Naik Jadi 79 Tahun
-
OLAHRAGA5 hari agoPerolehan Positif Yamaha Racing Indonesia Tuai Perubahan Signifikan di ARRC 2025
-
SEPUTAR KALTIM11 jam agoDisorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare
-
BERITA2 hari agoPemprov Kaltim Pastikan Stok Pangan Aman, Harga Bapokting Stabil Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
SEPUTAR KALTIM11 jam agoPemprov Kaltim Buka Data: Tutupan Hutan Masih 62 Persen, Deforestasi di Bawah Satu Persen

