SEPUTAR KALTIM
Dinkes Upayakan Percepatan Eliminasi Malaria di Kaltim

Kasus malaria di Kaltim banyak terjadi pada pekerja di sektor kehutanan dan perkebunan. Dinkes Kaltim upayakan percepatan eliminasi malaria di Kaltim.
Penyakit malaria masih menjadi permasalahan serius dalam kesehatan masyarakat. Penyakit menular ini memiliki dampak yang merugikan terhadap kualitas sumber daya manusia.
Penyakit malaria ini juga dapat menimbulkan masalah lainnya, seperti permasalahan sosial dan ekonomi, bahkan mengancam ketahanan nasional.
Kejadian penyakit malaria juga menjadi ancaman di Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk mengatasi hal ini, diperlukan percepatan pengendalian secara terpadu yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.
Upaya yang dilakukan harus terintegrasi, terstruktur, dan berkesinambungan.
Dr Jaya Mualimin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus malaria di Kaltim terjadi pada pekerja di sektor kehutanan dan perkebunan.
Hal ini mencakup pekerja yang berhubungan langsung dengan aktivitas kehutanan seperti perambah hutan, pekerja reboisasi, dan petani hutan. Serta yang tidak berhubungan langsung dengan aktivitas kehutanan seperti supir, keluarga pekerja, dan pelaku usaha.
“Kedatangan pekerja dari wilayah endemis malaria ke Kalimantan Timur dan minimnya upaya pencegahan dari masyarakat juga meningkatkan kasus malaria di daerah kita,” ungkap dr Jaya Mualimin saat membuka Rapat Pembahasan Draft Pergub tentang Percepatan Eliminasi Malaria di Provinsi Kaltim padahari Selasa, 18 Juli 2023.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Kaltim sedang menyusun draft Peraturan Gubernur (Pergub) terkait percepatan eliminasi malaria di Kalimantan Timur.
Harapannya, Pergub ini dapat menjadi regulasi yang memperkuat upaya percepatan eliminasi malaria di Kaltim. Sesuai dengan target nasional, yaitu Indonesia Bebas Malaria pada tahun 2030.
Upaya regulasi di tingkat provinsi terkait percepatan eliminasi malaria, telah dimulai sejak 2019 melalui Kesepakatan Bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se-Kalimantan Timur Tahun 2019.
Puncak dari upaya ini adalah Komitmen Bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se-Kalimantan Timur mengenai percepatan eliminasi malaria yang dilakukan dalam acara Puncak Hari Malaria Sedunia Tahun 2023.
Rapat Pembahasan Draft Pergub tentang Percepatan Eliminasi Malaria Provinsi Kaltim pada hari Selasa, 18 Juli 2023 diadakan di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim.
Rapat tersebut dipandu oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaltim, Setyo Budi Basuki serta Kasi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) dr Ivan Hariyadi Hardjo Widjojo. (RW)


-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda