Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Disbun Kaltim Gelar Pertemuan Penanganan Konflik Usaha Perkebunan

Diterbitkan

pada

Disbun Kaltim menggelar pertemuan koordinasi penanganan konflik usaha perkebunan yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur selama dua hari dari tanggal 5-6 Februari 2024. (Diskominfo Kaltim)

Disbun Kaltim mengelar pertemuan koordinasi penanganan konflik usaha perkebunan. Permasalahan konflik yang dominan adalah mengenai lahan, serta implementasi kewajiban perusahaan yang belum optimal bagi masyarakat.

Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menggelar pertemuan koordinasi penanganan konflik usaha perkebunan.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Senyiur, yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 5-6 Februari 2024.

Kepala Disbun Kaltim Ahmad Muzakkir mengatakan Pada tahun 2023, Kaltim berhasil menangani dan menyelesaikan 13 kasus konflik bersama dengan kabupaten se-Kaltim.

Tentu saja hal ini dilakukan sebagai bentuk usaha untuk menjaga iklim investasi sektor perkebunan di wilayah tersebut.

Namun setelah menyelesaikan 13 konflik, ternyata pada bulan Februari 2024  menunjukkan adanya potensi konflik yang muncul sebanyak 20 kasus.

Baca juga:   Nasib Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan di Ujung Tanduk

Dalam menangani konflik tahun 2024, akan diprioritaskan penyelesaian sebanyak 9 kasus hasil evaluasi bersama kabupaten/kota, dengan mempertimbangkan titik kritis dan dampak terhadap usaha perkebunan serta masyarakat.

Meskipun terjadi penurunan kasus konflik dari tahun 2023 sebanyak 48 kasus menjadi 20 kasus 41 persen hingga Februari 2024, pihak terkait berharap angka tersebut tidak akan bertambah hingga akhir tahun.

Permasalahan konflik yang dominan adalah mengenai lahan, serta implementasi kewajiban perusahaan yang belum optimal untuk masyarakat.

Tahun 2023 juga telah dilaksanakan Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) sebanyak 59 kasus dengan melibatkan 46 petugas PUP yang telah mendapatkan fasilitasi sertifikasi dari provinsi.

Penyelesaian konflik bisa menggunakan pola secara hukum. Namun, lebih diutamakan kesepakatan melalui musyawarah mufakat menjadi fokus utama dalam penanganan konflik di Kaltim.

Baca juga:   Pemprov Kaltim Bahas Digital Talent Scholarship Bersama BPSDM Banjarmasin

Disbun Provinsi Kaltim dan dinas yang membidangi perkebunan di setiap kabupaten berkomitmen untuk mengedepankan mediasi sebagai cara utama dalam menyelesaikan kasus konflik di wilayah tersebut. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.