PPU
Dishub Kaltim akan Ambil Alih Terminal Penajam dan Meningkatkan Jadi Terminal Tipe B

Dishub Kaltim akan mengambil alih pengelolaan Terminal Penajam. Yang selama ini dipegang oleh Pemkab PPU. Setelahnya, terminal itu akan dinaik-kelaskan menjadi Terminal Tipe B.
Baru-baru ini, Dishub Kaltim dan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) bertemu. Untuk membahas percepatan penyerahan Personel, Peralatan, Pembiayaan, dan Dokumen (P3D) Terminal Aji Raden Kusuma Penajam.
Sesuai UU 23/2014 pengelolaan Teriman Tipe A dan B berada di bawah naungan pemerintah provinsi. Pemprov Kaltim lantas menerapkan regulasi ini sejak 2017 lalu. Setelah Dishub Kaltim membentuk UPT Terminal.
Kepala UPT Terminal Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Jaka Purwaidarta mengungkapkan. Nantinya, Terminal Penajam akan dikelola sepenuhnya oleh mereka.
“Selama ini prosesnya mulai dari 2017 sudah ada surat dari Kemendagri. Untuk kewenanganannya terkait pekerja atau kegiatan diserahkan ke kami,” ungkapnya Jumat 28 Juli 2023.
Terminal Penajam yang terletak di KM 1,5 Jalan Provinsi. Di depan bekas Pasar Penajam. Adalah hibahan dari PT Unocal Indonesia Company (Chevron). Merupakan Terminal Tipe C yang sudah melayani angkutan dalam kabupaten dan antar-kabupaten (PPU-Paser)
“Dari 10 kabupaten/kota 7 terminal sudah diserahkan ke kami. Akhir tahun ini rencananya Terminal Penajam akan diserahkan ke kami,” jelasnya.
Adapun 3 daerah yang belum memiliki Terminal Tipe B itu adalah PPU, Mahulu, dan Kubar. Dengan begitu, PPU akan menjadi daerah kedelapan yang menyerahkan aset terminalnya ke Dishub Kaltim.
Setelah diserahkan, terminal tersebut akan dibuat menjadi Tipe B. Yang artinya, sejumlah fasilitas dan pelayanannya akan ikut naik kelas.
Jaka menduga, keterlambatan penyerahan ke provinsi ini. Karena pergantian pimpinan beserta perangkat birokrasinya. Terlepas dari itu, Pemkab PPU di era Bupati Hamdam saat ini. Telah berkomitmen untuk mempercepat proses pemindahan kewenangan. Bahkan mereka meminta prosesnya dipercepat, agar tidak mengganggu pelayanan di terminal dekat Pelabuhan Ferry tersebut.
“BPKAD PPU berencana menyerahkannya bersama dengan OPD lain. Tapi OPD lain masih belum lengkap berkasnya,” kata Jaka.
“Intinya kalau pengalihan P3D-nya dari kabupaten dan provinsi beres di akhir tahun. Tinggal dieksekusi saja,” sambungnya.
Sementara itu, biaya renovasi terminal dan operasional petugas, dianggarkan sebesar Rp1,5 miliar dari APBD 2024.
“Terminal harus menjadi fungsi ekonomi sosial. Jadi kita akan memfasilitasi para UMKM, dan fasilitas sosial sepeti tempat bermain anak,” tuturnya.
“Sesuai kewenangan dan undang undang akan kami kelola dengan sebaik baiknya tentunya berkerja sama dengan Pemkab PPU secara umum,” pungkasnya. (*/dmy/fth)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wisman ke Kaltim Naik 259 Persen, Brunei Mendominasi Kunjungan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Kaltim Siaga Krisis Pangan, Pemprov Siapkan 506 Ton Beras Cadangan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Program 3 Juta Rumah, Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Kemerdekaan Sosial Ekonomi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sosialisasi KI hingga Bazar UMKM Warnai Hari Bhakti Pengayoman ke-80 di Kaltim
-
PARIWARA4 hari ago
Modifikasi Fazzio Hybrid Gaya Skutik Urban Cargo Ala Jepang Buktikan Kreativitas Barudak Bandung
-
SAMARINDA3 hari ago
Semangat 1945 Bergema di Harvetnas 2025 Kaltim, Veteran Ajak Generasi Muda Jaga Kehormatan Bangsa
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Upacara 17 Agustus Lewat Gladi di Stadion Kadrie Oening