SAMARINDA
Dishub Samarinda akan Kembali Terapkan Parkir Non Tunai
Pemkot Samarinda melalu Dishub tengah menyusun perwali. Karena sistem parkir non-tunai akan kembali digalakkan di Samarinda. Launching sebelum akhir tahun.
Tahun ini Pemkot Samarinda menerapkan sistem parkir non tunai. Baik untuk parkiran di mal maupun tepi jalan.
Namun pada praktiknya, kebijakan itu belum berjalan maksimal. Masih banyak warga Kota Tepian yang masih menggunakan pembayaran parkir secara tunai. Program ini memiliki beberapa evaluasi tersendiri.
Meski begitu, Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan kembali menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai di Ibu Kota Kaltim ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengaku saat ini pihaknya tengah menyusun perwali. Untuk mengatur mekanisme penerapannya.
“Untuk wilayahnya mana aja, itu kami lagi menyusun perwalinya, tapi arahan Pak Wali, (berlaku untuk) seluruh Samarinda. Kami akan atur mekanismenya,” jelas Manalu pada Kamis, 26 Oktober 2023.
“Nah untuk sementara ini kita masih cari mekanismenya. Entah Dishub sendiri yang mengelola, atau perlu pihak ketiga,” tambahnya.
Dalam penerapan kembali sistem pembayaran parkir non-tunai ini Dishub punya inovasi. Selain kembali menggalakkan pembayaran melalui mesin EDC yang sudah support dengan Bankaltimtara. Dishub akan menerapkan cara sendiri dalam mengefektifkan pembayaran non-tunai.
Kata Manalu Dishub akan merekrut personel baru selain juru parkir (jukir). Meraka akan bertugas khusus memegang mesin EDC dan mendatangi pemilik kendaraan untuk pembayaran. Sehingga jukir bisa fokus untuk mengatur tata letak dan keluar masuk kendaraan.
“Jadi nanti seluruh masyarakat wajib membayar parkir secara non-tunai dengan menggunakan kartu elektronik,” lanjut Manalu.
Bayar Parkir di Awal
Untuk menghindari kecolongan, alias kendaraan yang keluar parkir tanpa bayar sebab tanpa sistem antre. Manalu bilang pembayaran akan dilakukan di awal. Setelah itu barulah kendaraan boleh diparkirkan.
Kadishub bilang, perwali akan segera dirampungkan. Ditargetkan sebelum 2023 berakhir. Lalu akan ada launching terlebih dahulu sebelum sistem dijalankan.
Nantinya uang retribusi yang masuk, akan langsung ke Kas Daerah. Sebagai pemasukan Pendapatan Asli Daeah (PAD). Kemudian hasilnya akan dikelola untuk pembangunan Kota Samarinda.
“Jadi untuk masyarakat, marilah membayar retribusi parkir dengan uang elektronik. Karena yang dibayarkan itu untuk pembangunan, kita gunakan untuk pembangunan jalan, pembangunan drainase, pembangunan lainnya,” beber Manalu.
Manalu menegaskan kalau masyarakat harus siap ketika sistem ini mulai berlaku. Sehingga harus membiasakan diri untuk pembayaran secara non-tunai. (ens/dra)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoHarga TBS Sawit Kaltim Turun November 2025, Dipicu Merosotnya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim Tahap IV 2025, Siapkan SDM Ahli untuk Proyek Strategis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAnggaran Menurun, Dispora Kaltim Dorong Cabor Susun Strategi Realistis Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPramuka Kaltim Gelar Kemah Dewan Kerja 2025, Teguhkan Karakter dan Semangat Kepemimpinan Pemuda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Salurkan UKT Gratis untuk 32.853 Mahasiswa, Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKIM Mangun Karya PPU Raih Juara Utama Literasi di KIM Fest 2025, Harumkan Nama Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Finalisasi Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Rangkaian HUT ke-54 KORPRI 2025, Libatkan ASN dan Masyarakat

