Connect with us

SAMARINDA

Dishub Samarinda akan Kembali Terapkan Parkir Non Tunai

Diterbitkan

pada

parkir samarinda
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu akan menerapkan kembali sistem pembayaran parkir non-tunai di Samarinda. (Nisa/Kaltim Faktual)

Pemkot Samarinda melalu Dishub tengah menyusun perwali. Karena sistem parkir non-tunai akan kembali digalakkan di Samarinda. Launching sebelum akhir tahun.

Tahun ini Pemkot Samarinda menerapkan sistem parkir non tunai. Baik untuk parkiran di mal maupun tepi jalan.

Namun pada praktiknya, kebijakan itu belum berjalan maksimal. Masih banyak warga Kota Tepian yang masih menggunakan pembayaran parkir secara tunai. Program ini memiliki beberapa evaluasi tersendiri.

Meski begitu, Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan kembali menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai di Ibu Kota Kaltim ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengaku saat ini pihaknya tengah menyusun perwali. Untuk mengatur mekanisme penerapannya.

Baca juga:   Wali Kota Samarinda Beri Waktu 1 Bulan untuk Pengusaha Reklame untuk Merapikan Papan Iklannya

“Untuk wilayahnya mana aja, itu kami lagi menyusun perwalinya, tapi arahan Pak Wali, (berlaku untuk) seluruh Samarinda. Kami akan atur mekanismenya,” jelas Manalu pada Kamis, 26 Oktober 2023.

“Nah untuk sementara ini kita masih cari mekanismenya. Entah Dishub sendiri yang mengelola, atau perlu pihak ketiga,” tambahnya.

Dalam penerapan kembali sistem pembayaran parkir non-tunai ini Dishub punya inovasi. Selain kembali menggalakkan pembayaran melalui mesin EDC yang sudah support dengan Bankaltimtara. Dishub akan menerapkan cara sendiri dalam mengefektifkan pembayaran non-tunai.

Kata Manalu Dishub akan merekrut personel baru selain juru parkir (jukir). Meraka akan bertugas khusus memegang mesin EDC dan mendatangi pemilik kendaraan untuk pembayaran. Sehingga jukir bisa fokus untuk mengatur tata letak dan keluar masuk kendaraan.

Baca juga:   Perda RTRW Samarinda 2022-2042 Disahkan, Minimnya RTH Jadi Sorotan

“Jadi nanti seluruh masyarakat wajib membayar parkir secara non-tunai dengan menggunakan kartu elektronik,” lanjut Manalu.

Bayar Parkir di Awal

Untuk menghindari kecolongan, alias kendaraan yang keluar parkir tanpa bayar sebab tanpa sistem antre. Manalu bilang pembayaran akan dilakukan di awal. Setelah itu barulah kendaraan boleh diparkirkan.

Kadishub bilang, perwali akan segera dirampungkan. Ditargetkan sebelum 2023 berakhir. Lalu akan ada launching terlebih dahulu sebelum sistem dijalankan.

Nantinya uang retribusi yang masuk, akan langsung ke Kas Daerah. Sebagai pemasukan Pendapatan Asli Daeah (PAD). Kemudian hasilnya akan dikelola untuk pembangunan Kota Samarinda.

“Jadi untuk masyarakat, marilah membayar retribusi parkir dengan uang elektronik. Karena yang dibayarkan itu untuk pembangunan, kita gunakan untuk pembangunan jalan, pembangunan drainase, pembangunan lainnya,” beber Manalu.

Baca juga:   Dishub Samarinda Temukan Sistem Parkir di Beberapa Mal dan Rumah Sakit Belum Sesuai Standar

Manalu menegaskan kalau masyarakat harus siap ketika sistem ini mulai berlaku. Sehingga harus membiasakan diri untuk pembayaran secara non-tunai. (ens/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.