Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Diskominfo Bakal Moratorium Aplikasi OPD Kaltim

Diterbitkan

pada

Salah satu aplikasi pemprov Kaltim. Yakni, Digital Signature Sistem Informasi Kepegawaian (Simmpeg) milik BKD Kaltim. (Ist)

Diskominfo Kaltim berencana melakukan motatorium pembuatan aplikasi baru. Bagi setiap OPD dilingkungan Pemprov Kaltim. Alasannya karena sudah terlalu banyak, dan ingin lebih efisienkan secara fungsi.

Penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Membuat setiap OPD berinovasi memberikan layanan, melalui aplikasi kepada masyarakat. Seiring dengan tuntutan era digital saat ini.

Masalah timbul, kala setiap OPD membuat beragam aplikasi bagi setiap instansinya. Bahkan ada yang satu dinas lebih dari satu aplikasi.

Hal ini mendampak pada fungsi dan menjadi beban anggaran. Untuk itu, Diskominfo Kaltim berencana untuk memoratorium pembuatan aplikas9 baru bagi setiap OPD.

“Karena sangking banyaknya, bahkan sampai ada yang terlantar dan tidak berfungsi. Ini mau kita coba tata biar rapih,” kata Kadiskominfo Kaltim Muhammad Faisal, usai rapat Tim Koordinasi SPBE Pemprov Kaltim di kantor Gubernur Kamis 30 Maret 2023.

Baca juga:   Disnakertrans Kaltim Bikin Posko Pengaduan THR, Jaga-Jaga Kalau Ada Pelanggaran

Tahap awal, pihaknya akan menginventarisir aplikasi pada setiap OPD. Melihat fungsi dan efektifitasnya. Kemudian baru menertibkan yang tidak berfungsi secara optimal.

“Sedang kita inventarisir dulu, setelah itu akan kita laporkan kepada bu sekda. Apakah ini kita takedown atau kita buang dari server kita,” ucapnya.

Setelah dilakukan, Faisal menginginkan agar ada aplikasi besar. Yang nantinya akan menjadi induk dari setiap aplokaso disetiap OPD tersebut. Sehingga dapat lebih efisien baik secara anggaran dan lebih memudan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi kita bikinkan program besarnya nanti aplikasi-aplikasi yang kecil akan masuk ke dalamnya.”

“Supaya tertib kita stop dulu pembuatan aplikasi agar tidak buang-buang biaya,” ungkap Faisal.

Baca juga:   Beri Bantuan Banjir Long Kali, Sekda: Pemprov Petakan Rehabilitasi

“Setelah kita lakukan inventarisir baru kita akan laporkan keoada Bu Sekda untuk dilakukan langkah-langkah berikutnya,” pungkasnya.

Diketahui, aplikasi-aplikasi terlantar itu dampak dari gencarnya Pemprov Kaltim membangun sistem informasi digital.

Ada banyak sebutan yang memberi gambaran pemerintah yang masih belum padu mengorkestra lahirnya aplikasi digital di setiap OPD-OPD. (*mhn/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.