PPU
Disnakertrans PPU: Perusahaan Besar atau Kecil Wajib Daftarkan Pekerjanya ke BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Marjani mengingatkan bahwa semua perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Mau itu perusahaan besar atau kecil.
Hal itu sesuai dengan perundang-undangan ketenagakerjaan yang mengatur tentang hak pekerja. Di mana para pekerja harus mendapatkan jaminan sosial terkait kecelakaan kerja, kematian, hari tua, hingga pemeliharaan kesehatan.
Marjani tidak mau temuan satu perusahaan di PPU yang tidak mendaftarkan 16 karyawannya ke BPJS Kesehatan dan PBJAMSOSTEK.
“Sebanyak 16 orang pekerja mengadu ke Dinas Nakertrans tidak didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJAMSOSTEK,” katanya, Kamis 11 Juli 2024.
Berdasarkan laporan Antara, sebanyak 16 karyawan yang sudah bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam selama dua tahun itu, tidak semua haknya dipenuhi perusahaan.
Parahnya, perusahaan itu berdalih tidak menjalankan kewajibannya karena tidak tahu menahu soal perekrutan ke-16 pekerja tersebut.
“Setelah kami lakukan pelacakan diketahui perusahaan rekrut karyawan melalui kerja sama dengan lembaga tidak resmi, dan perusahaan seolah-olah tidak tahu ada karyawan yang telah direkrut. Alasan perusahaan itu tidak dapat diterima, karena 16 pekerja susah bekerja selama dua tahun di perusahaan itu,” lanjutnya.
Disnakertrans PPU sendiri sudah melakukan mediasi terhadap kasus ini, dengan menghadirkan pihak perusahaan dan para pekerja. Marjani ingin perusahaan lekas memenuhi kewajibannya pada 16 pekerja tersebut. Dan tidak meneruskan perkara ini ke Pengadilan Hubungan Industrial.
“Apabila persoalan sampai kepada Pengadilan Hubungan Industrial, 16 pekerja memiliki potensi besar untuk menang dalam proses di pengadilan,” pungkasnya. (fth)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bontang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik se-Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bulbak PKH 2025 Resmi Ditutup, Kaltim Perkuat Sektor Peternakan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Catat Lompatan Besar dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025
-
NUSANTARA5 hari ago
Program MBG Bantu Anak Kuli Bangunan Dapat Pekerjaan: “Sekarang Bisa Bantu Keluarga”
-
NUSANTARA2 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
PARIWARA3 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025