Connect with us

BALIKPAPAN

Disperkim Balikpapan Minta Perangkat Daerah Ikut Awasi Pengupasan Lahan

Diterbitkan

pada

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiuddin. (Sam)

Disperkim Balikpapan meminta perangkat daerah seperti kelurahan dan ketua RT untuk sama-sama mengawasi dan bertanggung jawab terkait pengupasan lahan.

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan meminta agar perangkat daerah ikut terlibat dalam mengawasi masalah pengupasan lahan di wilayah.

Hal ini dilakukan sebagai penanggulangan masalah pengupasan lahan yang berdampak banjir di sejumlah wilayah.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiuddin mengatakan bahwa terkait pengupasan lahan bukan hanya tanggung jawab Disperkim Balikpapan saja.

Menurutnya, hal tersebut jadi tanggung jawab semua perangkat daerah seperti kelurahan dan ketua RT.

ia juga menambahkan, bahwa saat ada pengembangan yang melakukan pengupasan lahan di wilayahnya, harusnya pihak RT atau kelurahan bisa menanyakan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan izin lingkungannya.

Baca juga:   Debut di DPRD Kaltim, Damayanti Bawa Isu Air Bersih dan Pendidikan Balikpapan

“Jika mereka (pengembang) tidak memiliki izin tersebut, kami berharap pihak RT dan Kelurahan bisa melaporkan kepada OPD terkait,” terangnya.

Kalau pengembang telah memiliki izin, nanti pihak Disperkim yang akan melakukan pengawasan karena pembukaan lahan, bukan hanya untuk membuat perumahan, bisa jadi pembukaan lahan tersebut untuk buat gudang maupun toko.

Ia juga menambahkan pentingnya izin site plan. Jika tidak ada izin site plan, maka Disperkim tidak bisa masuk karena tugas Disperkim hanya perumahan yang telah memiliki site plan saja.

“Jadi saat pengembang telah memiliki site plan, maka tugas kami akan melakukan penataan rumah dan Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) yang ada di perumahan, salah satunya Bendali,” tuturnya.

Baca juga:   Dinas PU Pastikan Pedestrian MT Haryono Balikpapan Selesai Tahun Ini

Untuk saat ini, Disperkim sedang melakukan peninjauan Bendali yang ada di perumahan, terkait site plan yang sudah sesuai atau belum.

“Kalau masih ada yang tidak sesuai dengan site plan, maka kami akan membuatkan surat teguran atau kita panggil untuk memberitahu kewajiban mereka (pengembang),” pungkasnya. (Man/rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.