SAMARINDA
Disperkim Kekurangan Anggaran, Dari 13 Ribu Titik Baru Terpasang 920 Lampu PJU

Pemenuhan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Samarinda masih jauh dari target. Anggaran Rp99 miliar yang disediakan, dinilai masih terlalu sedikit. Dari target 13.000 titik, baru terealisasi 920 lampu.
Meski berbagai jalan utama di Kota Samarinda sudah diterangi dengan banyak lampu jalan. Namun masih banyak di kawasan permukiman dan jalan lingkungan yang belum diterangi Penerangan Jalan Umum (PJU).
Jalan lingkungan sendiri merupakan jalan yang biasa dilintasi kendaraan kecil dengan jarak dekat dan kecepatan rata-rata rendah. Seperti gang-gang sempit, jalan perkampungan, perumahan dan hingga kecamatan.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda sebetulnya sudah menyusun Detail Engineering Design (DED) sejak 2022 lalu. Agar bisa menerangi kota secara menyeluruh.
Ibu Kota Kaltim dengan daerah seluas 783 km² ini diperkirakan memiliki 3.000 lebih ruas jalan lingkungan. Tersebar di 10 kecamatan di Kota Samarinda.
Tercatat ada 13.000 titik yang perlu penerangan. Dengan estimasi pembiayaannya Rp300 miliar. Namun Kepala Disperkim Kota Samarinda Herwan Rifai melaporkan realisasinya masih sangat jauh dari target.
“Dari hitungan kami, DED-nya sudah lengkap. Hanya tinggal menyesuaikan anggaran untuk realisasinya,” jelasnya Rabu, 17 April 2024.
Pada 2023 kemarin, Herwan mencatat Disperkim hanya berhasil merealisasikan 7% dengan membuat 920 titik PJU dengan anggaran sebesar Rp7 miliar. Karena dana untuk OPD-nya sangat kecil.
Dari estimasi Rp300 miliar hanya untuk PJU, sementara pada tahun anggaran 2023, Disperkim hanya mendapatkan alokasi dana sebesar Rp99 miliar, itu untuk seluruh kegiatan.
Herwan berharap bisa mendapatkan kucuran dana yang lebih besar lagi. Agar bisa bekerja optimal merealisasikan programnya untuk Kota Samarinda.
Sembari menyicil PJU menyeluruh, Disperkim juga menyediakan layanan aduan dari masyarakat terkait PJU. Agar bisa ikut memantau titik-titik yang rawan karena tanpa penerangan.
Yakni Sistem Layanan Penerangan Jalan Umum (Silaju) untuk penerangan di perumahan dan kawasan permukiman. Berupa form aduan yang bisa diakses melalui website Disperkim.
“Paling banyak dari aduan. Jadi kami bisa langsung tindaklanjut, sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada,” pungkas Herwan. (ens/am)

-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
SOSOK2 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
PARIWARA2 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Marching Band Meriahkan HUT ke-80 RI di Samarinda, DDC Suguhkan Tribute to Ismail Marzuki
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching JIGD, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia
-
NUSANTARA3 hari ago
KI Pusat Resmi Kick-Off Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025