SAMARINDA
Disperkim Kekurangan Anggaran, Dari 13 Ribu Titik Baru Terpasang 920 Lampu PJU

Pemenuhan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Samarinda masih jauh dari target. Anggaran Rp99 miliar yang disediakan, dinilai masih terlalu sedikit. Dari target 13.000 titik, baru terealisasi 920 lampu.
Meski berbagai jalan utama di Kota Samarinda sudah diterangi dengan banyak lampu jalan. Namun masih banyak di kawasan permukiman dan jalan lingkungan yang belum diterangi Penerangan Jalan Umum (PJU).
Jalan lingkungan sendiri merupakan jalan yang biasa dilintasi kendaraan kecil dengan jarak dekat dan kecepatan rata-rata rendah. Seperti gang-gang sempit, jalan perkampungan, perumahan dan hingga kecamatan.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda sebetulnya sudah menyusun Detail Engineering Design (DED) sejak 2022 lalu. Agar bisa menerangi kota secara menyeluruh.
Ibu Kota Kaltim dengan daerah seluas 783 km² ini diperkirakan memiliki 3.000 lebih ruas jalan lingkungan. Tersebar di 10 kecamatan di Kota Samarinda.
Tercatat ada 13.000 titik yang perlu penerangan. Dengan estimasi pembiayaannya Rp300 miliar. Namun Kepala Disperkim Kota Samarinda Herwan Rifai melaporkan realisasinya masih sangat jauh dari target.
“Dari hitungan kami, DED-nya sudah lengkap. Hanya tinggal menyesuaikan anggaran untuk realisasinya,” jelasnya Rabu, 17 April 2024.
Pada 2023 kemarin, Herwan mencatat Disperkim hanya berhasil merealisasikan 7% dengan membuat 920 titik PJU dengan anggaran sebesar Rp7 miliar. Karena dana untuk OPD-nya sangat kecil.
Dari estimasi Rp300 miliar hanya untuk PJU, sementara pada tahun anggaran 2023, Disperkim hanya mendapatkan alokasi dana sebesar Rp99 miliar, itu untuk seluruh kegiatan.
Herwan berharap bisa mendapatkan kucuran dana yang lebih besar lagi. Agar bisa bekerja optimal merealisasikan programnya untuk Kota Samarinda.
Sembari menyicil PJU menyeluruh, Disperkim juga menyediakan layanan aduan dari masyarakat terkait PJU. Agar bisa ikut memantau titik-titik yang rawan karena tanpa penerangan.
Yakni Sistem Layanan Penerangan Jalan Umum (Silaju) untuk penerangan di perumahan dan kawasan permukiman. Berupa form aduan yang bisa diakses melalui website Disperkim.
“Paling banyak dari aduan. Jadi kami bisa langsung tindaklanjut, sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada,” pungkas Herwan. (ens/am)

-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ajang Camat Berprestasi Kaltim 2025 Dibuka, Pemenang Diumumkan di HUT Kaltim ke-69
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau
-
SAMARINDA4 hari ago
Tingkatkan Daya Saing UKM, UPTD Koperasi Kaltim Gelar Pelatihan Membatik
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Inflasi Kaltim September 2025 Tercatat 1,77 Persen, Tertinggi di PPU
-
PARIWARA4 hari ago
Asia Pacific Predator League 2026 Resmi Dibuka, Acer Indonesia Siapkan Tim Esports Wakil Tanah Air
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wagub Seno Aji Lepas 215 Kontingen Kaltim ke Pornas Korpri XVII Palembang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Seleksi KPID Kaltim Masuki Tahap Wawancara, 21 Nama Segera Diserahkan ke DPRD
-
PARIWARA4 hari ago
FOMO Hadir Perdana di Balikpapan, Meriah dengan Riding hingga Workshop Kreatif