Connect with us

SAMARINDA

Dispursip Samarinda Dorong Seluruh OPD Tingkatkan Manajemen Arsip

Diterbitkan

pada

dispursip
Arsiparis Terampil Dispursip Samarinda Kirana Pareswari. (Nisa/Kaltim Faktual)

Pengelolaan kearsipan di Samarinda masih belum maksimal. Dispursip Samarinda mendorong seluruh OPD untuk meningkatkan manajemen kearsipannya.

Seluruh instansi atau lembaga pemerintah. Baik di pemerintahan pusat maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan provinsi maupun kabupaten kota wajib melakukan manajemen kearsipan.

Manajemen arsip meliputi kegiatan penataan dan pengelolaan arsip di lingkungan OPd yang berasal dari berbagai bidang. Kemudian melakukan penyerahan arsip, memelihara arsip statis, juga memusnahkan arsip.

Termasuk juga setiap OPD atau dinas di lingkungan Pemerintahan Kota Samarinda. Yang terdiri atas 40 OPD. Mereka wajib menyerahkan arsip mereka kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Samarinda.

Namun, penerapan tertib arsip di lingkungan pemerintahan Kota Samarinda masih belum maksimal. Sebagian OPD sudah menerapkan dengan baik. Namun sebagian lain masih belum.

Baca juga:   Didampingi PPKS Unmul, Seorang Mahasiswi Laporkan Rekannya yang Sering Memaksa Bersetubuh ke Polisi

Arsiparis Terampil Dispursip Samarinda Kirana Pareswari mendorong setiap OPD di lingkungan pemerintahan Samarinda untuk meningkatkan manejemen pengelolaan kearsipannya. Dengan melakukan pengawasan setiap tahun, Kirana berharap upaya dinasnya dapat membuahkan hasil. Yakni seluruh OPD dapat menerapkan pengelolaan arsip sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Harapannya setelah dilakukan pengawasan setiap tahunnya. OPD meningkatkan manajemen kearsipan bisa lebih maksimal lagi,” jelas Kirana Kamis 23 November 2023.

Sebab setiap OPD sendiri masih punya banyak PR. Berbagai peningkatan itu mulai dari peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), juga peningkatan sarana dan prasarana hingga terpenuhi.

“Seperti ruang penyimpanan arsip juga dikhususkan,” imbuhnya.

Peningkatan sarana dan prasana atau penyediaan ruang khusus arsip. Bisa dimulai dengan menyediakan record center sebagai pusat berkumpulnya semua arsip. Aturan spesifikasi ruang arsip juga sudah ada secara tertulis. (ens/fth)

Baca juga:   Estafet Pengetahuan, Fajar Alam Giat Arsipkan Sejarah Lokal

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.