PASER
Ditresnarkoba Polda Kaltim Sita Paket Berisi Ribuan Pil Double L di Paser
Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan seorang pria atas kepemilikan obat keras jenis Double L sebanyak dua ribu butir di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Tanah Grogot, kecamatan Tanah Grogot, Paser, Selasa (16/8/2022).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman paket melalui jasa pengiriman barang. Yang dicurigai obat keras jenis double L sehingga dilakukan penelusuran oleh tim.
“Setelah dilakukan penelusuran, tim berhasil mengamankan pelaku dengan inisial S (42) warga Jalan Dr Cipto Mangunkusumo. Dari pemeriksaan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim menemukan sejumlah barang berupa satu bungkus paket berisi dua botol berjumlah dua ribu butir obat keras jenis Double L,” ungkapnya.
“Atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan untuk saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Yusuf. (redaksi)
-
OLAHRAGA4 hari agoCetak Sejarah di Mandalika, Wahyu Nugroho Antar Yamaha Racing Indonesia Raih Kemenangan Perdana SS600 ARRC
-
OLAHRAGA1 hari agoPWI Kaltim Gelar Turnamen Biliar 9 Ball Piala Ketua PWI, Semarak HUT ke-81 RI
-
KUKAR1 hari agoPegawai Diskominfo Kukar Jadi Tersangka, Bakar Ruang Rapat karena Kesal Jadi Bahan Olokan

