PASER
Ditresnarkoba Polda Kaltim Sita Paket Berisi Ribuan Pil Double L di Paser

Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan seorang pria atas kepemilikan obat keras jenis Double L sebanyak dua ribu butir di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Tanah Grogot, kecamatan Tanah Grogot, Paser, Selasa (16/8/2022).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman paket melalui jasa pengiriman barang. Yang dicurigai obat keras jenis double L sehingga dilakukan penelusuran oleh tim.
“Setelah dilakukan penelusuran, tim berhasil mengamankan pelaku dengan inisial S (42) warga Jalan Dr Cipto Mangunkusumo. Dari pemeriksaan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim menemukan sejumlah barang berupa satu bungkus paket berisi dua botol berjumlah dua ribu butir obat keras jenis Double L,” ungkapnya.
“Atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan untuk saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Yusuf. (redaksi)


-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda