PASER
Ditresnarkoba Polda Kaltim Sita Paket Berisi Ribuan Pil Double L di Paser
Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan seorang pria atas kepemilikan obat keras jenis Double L sebanyak dua ribu butir di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Tanah Grogot, kecamatan Tanah Grogot, Paser, Selasa (16/8/2022).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman paket melalui jasa pengiriman barang. Yang dicurigai obat keras jenis double L sehingga dilakukan penelusuran oleh tim.
“Setelah dilakukan penelusuran, tim berhasil mengamankan pelaku dengan inisial S (42) warga Jalan Dr Cipto Mangunkusumo. Dari pemeriksaan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim menemukan sejumlah barang berupa satu bungkus paket berisi dua botol berjumlah dua ribu butir obat keras jenis Double L,” ungkapnya.
“Atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan untuk saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Yusuf. (redaksi)
-
BALIKPAPAN4 hari agoDPRD Soroti Gaya Hidup Remaja, Kasus Cuci Darah Meningkat
-
PARIWARA4 hari agoCatatan MAXI Tour Boemi Nusantara Etape Satu, Ini Deretan Jalur Ikonik dan Spot Eksotis di Sumatera Utara Untuk Pecinta Touring
-
BALIKPAPAN5 hari agoDPRD Samarinda Kunjungi DPRD Balikpapan, Bahas Peran Banmus dalam Penyusunan Agenda Dewan
-
BALIKPAPAN5 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Bahas Pengalihan Pengelolaan Pemakaman dalam RDP
-
BALIKPAPAN4 hari agoBankeu Tak Cair, DPRD Balikpapan Dorong Optimalisasi PAD
-
BALIKPAPAN2 hari agoProyek Sekolah Terpadu Islamic Center Balikpapan Ditunda
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoKlarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya

