Connect with us

PASER

DKP Paser Selamatkan Arsip Negara Periode 2014-2019

Diterbitkan

pada

dkp
Arsip mengenai masa pemerintahan pertama Presiden Jokowi telah diselamatkan DKP Paser. (DOK)

Tak hanya arsip Covid-19, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser juga ditarget melakukan penyelamatan arsip negara 2014-2019 atau periode pertama masa pemerintahan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Sub Koordinator Seksi Akuisisi, Deposit dan Arsiparis DKP Kabupaten Paser, Marwan Natsir menyebut berkaitan dengan program Pemerintah Pusat yang ditekankan ke daerah hanya dikatakannya saat ini hanya ada dua kegiatan.

“Sementara program pusat yang dimonitoring atau dilakukan pengawasan ke kabupaten/kota dari pemerintah provinsi yakni arsip Covid-19 dan arsip periode pertama pak Jokowi,” ucapnya, Rabu 8 November 2023.

Khusus penyelamatan arsip negara 2014-2019 untuk yang ditugaskan kepada DKP Kabupaten Paser dikatakannya telah tertata dengan rapi dan benar. Bahkan sebagian berkas atau dokumen telah diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kaltim.

Baca juga:   Perebutan ‘Tahta’ Sultan Paser Bisa Diakhiri dengan Arsip

“Sudah kita selamatkan. Jadi semua OPD kami lakukan penataan dan telah klir. Sebagian sudah kami angkut ke LKD,” sambungnya.

Untuk diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong para pencipta arsip di seluruh instansi pemerintah dan lembaga kearsipan untuk menyelamatkan dan melestarikan arsip.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nonor 01 Tahun 2020 tentang Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Negara periode 2014-2019. Diminta melaksanakan identifikasi arsip yang tercipta, pemberkasan arsip aktif, penataan arsip inaktif, penyusunan daftar arsip aktif, serta penyusutan arsip berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA).

“Arsip kita selamatkan berkaitan dengan pemerintahan hingga pembangunan. Suatu contoh, periode 2014-2019 ada pembangunan gedung apa, bagaimana perencanaan sampai dengan pengawasan. Begitupun dengan pertemuan-pertemuan atau kebijakan selama masa pemerintahan periode pertama Pak Jokowi,” tuturnya.

Baca juga:   Biar Tidak Kacau Belakangan, OPD di Paser Disarankan Rajin Tata Arsipnya

Rencananya Desember nanti, DKP kembali akan mengantar sisa arsip periode 2014-2019 ke LKD Kaltim. “Kenapa sebagian, karena depo kami yang ada tempatnya terbatas,” pungkasnya. (pas/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.