Connect with us

KUKAR

DPMD Kukar Pacu Pengembangan Produk Unggulan di 237 Desa dan Kelurahan

Published

on

Penguatan ekonomi berbasis potensi lokal menjadi salah satu arah pengembangan wilayah yang didorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui konsep One Village One Product (OVOP), pemerintah daerah mengajak desa dan kelurahan mengembangkan produk unggulan sesuai karakteristik serta sumber daya yang dimiliki.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan pengembangan produk unggulan perlu dimulai dengan mengenali potensi yang tersedia di setiap wilayah. Hasil pertanian, produk olahan pangan, kerajinan, hingga berbagai usaha masyarakat dapat dikembangkan apabila memiliki prospek pasar dan didukung pengelolaan yang baik.

“Ada yang bisa dikembangkan dari sektor pertanian, makanan olahan, kerajinan, maupun usaha lainnya. Potensi tersebut perlu dipetakan agar pengembangannya sesuai dengan kondisi dan kemampuan masyarakat,” ujar Arianto, Sabtu (17/10/2026).

Ia membeberkan, Kukar memiliki 193 desa dan 44 kelurahan yang tersebar di 20 kecamatan. Menurutnya, cakupan tersebut membuka peluang pengembangan berbagai jenis usaha lokal, meskipun setiap wilayah memiliki karakteristik, ketersediaan bahan baku, dan kapasitas produksi yang berbeda.

Arianto menekankan, OVOP bukan sekadar upaya menetapkan satu produk sebagai identitas suatu desa. Program tersebut perlu diarahkan pada penguatan kegiatan usaha, mulai dari peningkatan mutu produksi hingga perluasan pemasaran, agar produk yang dihasilkan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Kami ingin produk yang dikembangkan tidak hanya berhenti pada proses pembuatan. Kualitasnya perlu ditingkatkan, pengelolaannya diperkuat, dan pemasarannya diperluas agar produk tersebut bisa bersaing serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa diharapkan dapat membangun kolaborasi dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). UMKM dapat menjadi penggerak produksi, sedangkan BUMDes berpeluang mendukung pengelolaan dan pengembangan usaha sesuai kapasitas masing-masing.

Penentuan produk unggulan juga perlu mempertimbangkan kemampuan masyarakat menjaga konsistensi kualitas dan memenuhi permintaan pasar. Tanpa perencanaan produksi dan pemasaran yang memadai, potensi lokal berisiko sulit berkembang menjadi usaha yang berkelanjutan.

“Bagian ini cukup penting, karena keberlanjutan produk turut ditentukan dengan kemampuan memenuhi permintaan pasar,” terang Arianto.

Karena itu, Arianto menilai koordinasi dengan perangkat daerah terkait diperlukan untuk mendukung pembinaan pelaku usaha dan pengembangan akses pasar. Pendampingan diharapkan dapat membantu desa mengidentifikasi kebutuhan pengembangan produk, sekaligus memperkuat daya saing usaha masyarakat.

Melalui OVOP, Ia berharap pengembangan produk lokal dapat menjadi bagian dari penguatan ekonomi masyarakat. Keberhasilannya akan ditentukan oleh kesesuaian produk dengan potensi wilayah, kesiapan pelaku usaha, serta kemampuan membangun pasar yang berkelanjutan.

“Setiap desa dan kelurahan memiliki potensi yang bisa dikembangkan. Tinggal bagaimana potensi itu dipetakan, dikelola, dan ditingkatkan kualitasnya supaya mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di wilayah masing-masing,” pungkas Arianto. (rk/Adv Diskominfo Kukar)

POPULER