Connect with us

SEPUTAR KALTIM

DPMPTSP Kaltim Gelar FGD Pengelolaan Data dan Sistem Informasi

Diterbitkan

pada

FGD Pengolahan, Penyajian, dan Pemanfaatan Data serta Informasi Perizinan dan Non Perizinan Pentacity Shopping Venue, Rabu 29 Mei 2024. (Diskominfo Kaltim)

DPMPTSP Kaltim menggelar FGD untuk mengoptimalisasi pengelolaan data dan sistem informasi perizinan dan non perizinan di tingkat provinsi.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Focus Group Discussion (FGD).

FGD ini membahas Pengolahan, Penyajian, dan Pemanfaatan Data serta Informasi Perizinan dan Non Perizinan Pentacity Shopping Venue, Rabu 29 Mei 2024.

Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Kaltim, Fahmi Prima Laksana menekankan pentingnya pengelolaan data dan sistem informasi yang terintegrasi di tingkat provinsi.

“Ketersediaan ASN yang mumpuni, serta koordinasi dan komunikasi dengan perangkat daerah terkait regulasi teknis, harus terus dibina. Selain itu, keterlibatan DPMPTSP Kabupaten/Kota dalam penyelesaian masalah dan pengawasan perizinan berusaha juga sangat penting,” ujarnya.

Baca juga:   Disperindagkop UKM Kaltim Ajak Konsumen Transaksi Cerdas pada Peringatan Hakornas 2024

Pembenahan di DPMPTSP ini bukan hanya berfokus untuk menarik investor, tapi juga menyiapkan sarana dan prasarana untuk sistem informasi yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, akuntabel, dan inovatif.

“Tujuannya adalah menghindari kontak fisik dengan para pelaku usaha,” tambahnya.

Selain itu, DPMPTSP juga didorong untuk melakukan inovasi, promosi, dan pengembangan, serta menindaklanjuti evaluasi penilaian dari berbagai Kementerian/Lembaga.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir permasalahan dan memberikan kepastian hukum dalam proses perizinan dan non perizinan, sehingga berdampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan investasi sesuai sasaran DPMPTSP dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan banyak manfaat bagi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, serta menghasilkan pemikiran-pemikiran positif dan konstruktif untuk kemajuan Provinsi Kalimantan Timur,” tutup Fahmi.

Baca juga:   Transaksi QRIS Kaltim Mencapai Rp1,68 Triliun

Harapannya melalui kegiatan FGD ini bisa memperkuat sinergi dan harmonisasi antar instansi pemerintah.

Sehingga bisa menciptakan hubungan yang saling membutuhkan dan menguntungkan serta berkelanjutan. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.