SEPUTAR KALTIM
DPPKUKM Kaltim Temukan Beras Premium Dijual di Atas HET, Beberapa Tak Penuhi SNI


DPPKUKM Kaltim mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap tujuh merek beras premium yang beredar di Samarinda dan Balikpapan. Meski aman dikonsumsi, sebagian merek dinilai belum memenuhi standar mutu SNI dan dijual di atas HET.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur mengungkap hasil uji laboratorium terhadap tujuh merek beras premium yang beredar di pasaran. Hasil tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers bertempat di Aula Keminting Lantai 4 Kantor DPPKUKM Kaltim, Senin, 4 Agustus 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, yang memaparkan hasil pengawasan mutu dan kesesuaian harga beras di dua kota utama, yakni Samarinda dan Balikpapan.
“Tim pengawasan telah mengambil 17 sampel merek beras kemasan 5 kilogram, dan dari jumlah tersebut, tujuh merek beras premium telah diuji kualitasnya,” ujar Heni.
Adapun ketujuh merek yang diuji yaitu:
Bondy, Putri Koki, Ikan Sembilang, Raja Lele, Sedap Wangi, Berlian Batu Mulia, dan 35 Rahma.
Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh sampel tersebut bebas dari hama, penyakit, bau asing, dan bahan kimia berbahaya. Namun demikian, masih ditemukan beberapa parameter mutu yang tidak memenuhi standar nasional, yakni SNI 6128:2020. Selain itu, beberapa merek diketahui dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan selisih harga antara Rp600 hingga Rp2.200 per kilogram.
“Kami mencatat adanya ketidaksesuaian dalam hal butir kepala, butir patah, kadar menir, butir kuning atau rusak, hingga butir kapur pada sejumlah sampel,” jelas Heni.
Ia menegaskan bahwa temuan ini akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut, baik dalam bentuk pembinaan maupun penindakan jika ditemukan pelanggaran yang merugikan konsumen.
“Pengawasan ini bukan untuk merugikan pelaku usaha, tetapi semata untuk memastikan konsumen mendapatkan beras berkualitas dan harga yang wajar,” tegasnya.
DPPKUKM Kaltim juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih beras, termasuk memeriksa label harga dan kualitas produk sebelum membeli.
Sementara itu, para pelaku usaha diingatkan untuk mematuhi standar mutu dan ketentuan harga yang berlaku, demi menjaga stabilitas pangan dan perlindungan konsumen di Kalimantan Timur. (ara/ty/portalkaltim/sty)

-
PARIWARA4 hari ago
Yamaha Hadir di IMOS 2025, Suguhkan Motor Premium dan Promo Spesial
-
KUKAR4 hari ago
Diskominfo Kaltim Ajak Pelajar Lawan Hoaks dan Konten Negatif di Medsos
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kasus Kekerasan di Kaltim Capai 916 hingga Agustus 2025, Samarinda Tertinggi
-
KUKAR4 hari ago
Pemprov Kaltim Siapkan Model Khusus Percepatan Penanganan Stunting
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Raih Penghargaan Lembaga Pemerintahan Pendukung Program Halal Terbaik di IHYA 2025
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
BI Kaltim Perkuat Sinergi dengan Media, Bahas Kebijakan Moneter dan Ekonomi Daerah
-
SAMARINDA3 hari ago
Pemprov Kaltim Siapkan Penghargaan untuk Tokoh Berjasa dalam Pembangunan Daerah
-
BERITA3 hari ago
Yamaha Luncurkan XMAX Connected Tercanggih di IMOS 2025