SEPUTAR KALTIM
DPPKUKM Kaltim Temukan Beras Premium Dijual di Atas HET, Beberapa Tak Penuhi SNI

DPPKUKM Kaltim mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap tujuh merek beras premium yang beredar di Samarinda dan Balikpapan. Meski aman dikonsumsi, sebagian merek dinilai belum memenuhi standar mutu SNI dan dijual di atas HET.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur mengungkap hasil uji laboratorium terhadap tujuh merek beras premium yang beredar di pasaran. Hasil tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers bertempat di Aula Keminting Lantai 4 Kantor DPPKUKM Kaltim, Senin, 4 Agustus 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, yang memaparkan hasil pengawasan mutu dan kesesuaian harga beras di dua kota utama, yakni Samarinda dan Balikpapan.
“Tim pengawasan telah mengambil 17 sampel merek beras kemasan 5 kilogram, dan dari jumlah tersebut, tujuh merek beras premium telah diuji kualitasnya,” ujar Heni.
Adapun ketujuh merek yang diuji yaitu:
Bondy, Putri Koki, Ikan Sembilang, Raja Lele, Sedap Wangi, Berlian Batu Mulia, dan 35 Rahma.
Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh sampel tersebut bebas dari hama, penyakit, bau asing, dan bahan kimia berbahaya. Namun demikian, masih ditemukan beberapa parameter mutu yang tidak memenuhi standar nasional, yakni SNI 6128:2020. Selain itu, beberapa merek diketahui dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan selisih harga antara Rp600 hingga Rp2.200 per kilogram.
“Kami mencatat adanya ketidaksesuaian dalam hal butir kepala, butir patah, kadar menir, butir kuning atau rusak, hingga butir kapur pada sejumlah sampel,” jelas Heni.
Ia menegaskan bahwa temuan ini akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut, baik dalam bentuk pembinaan maupun penindakan jika ditemukan pelanggaran yang merugikan konsumen.
“Pengawasan ini bukan untuk merugikan pelaku usaha, tetapi semata untuk memastikan konsumen mendapatkan beras berkualitas dan harga yang wajar,” tegasnya.
DPPKUKM Kaltim juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih beras, termasuk memeriksa label harga dan kualitas produk sebelum membeli.
Sementara itu, para pelaku usaha diingatkan untuk mematuhi standar mutu dan ketentuan harga yang berlaku, demi menjaga stabilitas pangan dan perlindungan konsumen di Kalimantan Timur. (ara/ty/portalkaltim/sty)
-
OLAHRAGA4 hari agoRider Yamaha Konsisten Kuasai Mandalika Racing Series 2026, Fahmi Basam, Rendi Oding dan M Abid Ashar Tetap Pimpin Klasemen
-
HIBURAN4 hari agoCIMB Niaga Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026, Rayakan Kebersamaan dan Dukung Industri Kreatif Nasional
-
BERITA2 hari agoViral Dokter RSUD Inche Abdoel Moeis Diduga Komentari Pasien di Media Sosial, Nama dr. Renanda Jadi Sorotan
-
NUSANTARA2 hari ago11 Tahun Vakum, Yamaha Cup Race Padang Kembali Pecahkan Antusiasme, Lebih dari 5.000 Penonton Padati Arena
-
PARIWARA3 hari agoYamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue Meluncur, Tampil Retro Summer dengan Nuansa Senja yang Makin Skena
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoDokter RSUD IA Moeis Samarinda Dinonaktifkan Sementara usai Komentar soal Pasien BPJS Viral

