Connect with us

BALIKPAPAN

DPRD Balikpapan Soroti Izin dan Penghentian Pembangunan BSB Groub, Green Valey dan Green Hill

Diterbitkan

pada

RDP Umum Komisi III DPRD Balikpapan bersama dinas terkait Senin 3 Februari 2025. (HUMAS)

DPRD Balikpapan menyoroti langkah pemerintah yang mengehntikan sementara proses pembangunan di BSB Groub, Gereen Valey hingga Green Hill. Masalahnya satu, karena izin belum beres.

Balikpapan menjadi magnet bagi investor untuk melakukan investasi. Hal ini tak lepas dari upaya Pemerintah bersama DPRD untuk menciptakan iklim investasi yang baik.

Salah satunya dengan memberikan kemudahan perizinan dan kepastian hukumnya. Jangan sampai pemerintah malah kecolongan, adanya pembangunan yang dilakukan investor sementara perizinannya belum tuntas.

Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Balikpapan terkait tindaklanjut penghentian sementara pembangunan dan proses perijinan, Pembangunan BSB Groub, Green Valey dan Green Hill.

RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan Bapak H. Alwi Al Qadri, Senin 3 Februari 2025. RDP dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Dari sini, terungkap bahwa BSB Groub belum menyelesaikan perizinan kepada pemerintah.

Oleh karena itu, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Yusri, meminta agar pihak BSB Groub segera melengkapi perijinan. Untuk dapat memberikan contoh yang baik bagi para investor yang datang ke Balikpapan.

“Ini penting guna menciptakan iklim investasi yang sehat dan tertib,” tegasnya, dilansir dari laman resmi DPRD Balikpapan, Selasa 4 Februari 2025.

Yusri juga menekankan bahwa setiap pembangunan harus mengikuti aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan keseimbangan lingkungan.

Tak hanya itu, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum ini, Ketua DPRD beserta jajaran Komisi III meminta kepada pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Balikpapan dan instansi teknis terkait, untuk memastikan bahwa setiap proses perizinan yang belum terpenuhi segera diselesaikan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Diharapkan pihak BSB Group, Green Valley, dan Green Hill dapat berkoordinasi dengan instansi terkait guna menyelesaikan kendala administratif dan teknis dalam proses perizinannya,” jelasnya.

DPRD Balikpapan mengapresiasi langkah pemerintah yang berani dengan tegas melakukan penghentian sementara pembangunan ketiga lokasi tersebut. Karena memang proses izin belum tuntas.

Karena itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri, memandang, penghentian sementara pembangunan harus menjadi momentum bagi para pengembang untuk lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Dengan demikian, ke depan tidak ada lagi pembangunan yang terganggu akibat kelengkapan perizinan yang belum dipenuhi,” tandasnya. (adv/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.