Connect with us

SEPUTAR KALTIM

DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati APBD-P 2023 Rp8,12 T, Total APBD Tahun Ini  Rp25,32 T

Diterbitkan

pada

apbd
Rapat Paripurna ke-34 Persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2023. (Yanti/Kaltim Faktual)

DPRD dan Pemprov Kaltim menyepakati Raperda APBD Perubahan 2023 di angka Rp8,12 triliun. Sehingga pada tahun ini, nilai APBD Kaltim totalnya sebesar Rp25,32 triliun. Angka yang sangat fantastis!

Nyaris tidak ada kejutan dalam penentuan nilai APBD-P Kaltim 2023. Pasalnya Pemprov dan DPRD Kaltim, dalam Rapat Paripurna ke-34, Senin malam. Menyepakati Raperda APBD Perubahan 2023 di angka Rp8,12 triliun. Nilai ini sama persis dengan rancangan yang dipublikasikan beberapa waktu lalu.

Pada rapur kali ini, pemprov hadir full team. Gubernur Isran Noor datang bersama wakilnya Hadi Mulyadi. Sementara dari sisi DPRD, Ketua Hasanuddin Mas’ud didampingi oleh para wakilnya. Yakni Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo. Serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.

Baca juga:   Diskominfo Kaltim Gelar Seminar untuk Tingkatkan Pemahaman Data Statistik Sektoral

Dalam kesempatan itu, dibahas beberapa agenda, pertama, pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang III 2023.Kedua, penyampaian laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim pembahas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun anggaran 2023.

Ketiga, persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Keempat, penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan terakhir, pendapat akhir Gubernur Kaltim Isran Noor.

“Raperda sudah disetujui, tinggal diproses untuk disampaikan ke Kemendagri sebagai evaluasi. Tapi kegiatan yang sudah dapat, dipastikan harus jalan,” ungkap Isran.

Isran juga menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Kaltim yang telah bekerja keras dalam pengesahan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini.

Baca juga:   Kepemimpinan Isran-Hadi akan Berakhir, Bapedda: Semua Program Tetap Berjalan hingga 2026

Lebih lanjut, ia menanggapi persoalan aset-aset milik Pemprov Kaltim selama masa kepemimpinannya yang saat ini sudah menjadi aset permanen Pemprov Kaltim.

“Semua aset yang dimiliki dan diperoleh oleh Pemprov Kaltim dan sedang menjadi aset bahkan permanen, dibangun sejak awal dengan persepsi bukan untuk mendatangkan pendapatan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Hasanuddin Mas’ud berharap proses evaluasi oleh Kemendagri berjalan lancar. Sehingga pengesahan Perda APBD-P 2023 berjalan sesuai rencana. Dan proses pembangunan menyesuaikan.

“Semoga peningkatan APBD ini bisa berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (dmy/gdc/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.