SEPUTAR KALTIM
Mahasiswa Bergerak, DPRD Kaltim Janji Kawal Kasus Perusakan Hutan Unmul
DPRD Kaltim menyatakan akan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus penambangan ilegal yang merusak Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman.
Hal ini disampaikan setelah aksi protes yang digelar mahasiswa di depan gedung DPRD Kaltim, menuntut transparansi dan penyelesaian kasus yang dinilai lamban.
“Per tanggal 5 April sampai dengan hari ini, belum ada kejelasan penyelesaian atau transparansi dari pihak berwenang terkait kasus ini. Kami resah dan akhirnya menghimpun diri untuk memperjuangkan hutan pendidikan kami yang sedang ‘bersedih’ akibat aktivitas ilegal,” ujar Muhammad Nova Ramadhan, Ketua Umum Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Sylva Universitas Mulawarman, dalam orasi aksinya, Rabu 30 April 2025.

Menurutnya, kawasan hutan pendidikan seluas 3,26 hektare telah dirusak oleh penambangan ilegal. Meski perusahaan tersebut memiliki izin operasi legal, aktivitasnya dianggap melanggar karena masuk ke wilayah hutan pendidikan yang dikelola kampus.
“Mereka legal, tetapi menjadi ilegal ketika menambang di lahan kami. Ini harus dihentikan,” tegas Nova.
DPRD Kaltim merespons tuntutan ini dengan berjanji mengawal proses penyelesaian kasus. “Kami akan menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak-pihak terkait, seperti Kapolda Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta melibatkan mahasiswa sebagai pengawas publik,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry.
Rapat tersebut rencananya akan digelar dalam waktu dekat untuk memastikan langkah konkret penanganan kasus.
Aksi mahasiswa ini dinilai mencapai tujuannya setelah DPRD Kaltim bersedia memfasilitasi dialog antar-pihak. “Kami ingin proses hukum berjalan transparan dan ada keadilan bagi lingkungan yang rusak,” tambah Nova.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan, terutama di kawasan konservasi dan pendidikan. Masyarakat dan mahasiswa berharap komitmen DPRD Kaltim diikuti tindakan nyata untuk memulihkan kerusakan ekosistem hutan serta menindak pelaku pelanggaran. (Chanz/sty)
-
NUSANTARA4 hari agoPemprov Kaltim Salurkan Rp 7,5 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Tiga Provinsi Sumatera
-
NUSANTARA3 hari agoBukan Touring Biasa! Yamaha Ajak Pemimpin Redaksi Full Gaspol Bareng MAXi & Sport Eksplore Jalur Ikonik Jawa Tengah
-
NUSANTARA2 hari agoCek NIK DTSEN 2025: Panduan Lengkap Pemeriksaan Desil dan Status Bansos Secara Online
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBMKG Prediksi Musim Hujan Panjang di Kaltim hingga Juni 2026, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
-
NUSANTARA3 hari agoDonasi Korban Banjir Sumatra Tembus Rp10,3 Miliar, Aksi Ferry Irwandi Menuai Apresiasi
-
NUSANTARA2 hari agoPresiden Prabowo Percepat Pemulihan Listrik, BBM, dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana
-
PARIWARA2 hari agoPacu Adrenalin di Yamaha Cup Race, Tasikmalaya Bergemuruh Ribuan Penonton Terpukau

