SEPUTAR KALTIM
DPRD Kaltim Minta Pansus IP Bikin Rekomendasi Penindakan Tambang Ilegal

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mendorong Pansus IP mengeluarkan rekomendasi penindakan tambang ilegal. Sebelum pansus tersebut dibubarkan awal bulan ini.
DPRD Kaltim membentuk Pansus Investigasi Pertambangan (IP) pada 2 November 2022 lalu. Ada 3 prioritas kerja pansus ini. Yakni mengusut kasus dugaan 21 IUP palsu, jaminan reklamasi, dan CSR.
Masa kerjanya 3 bulan dengan opsi perpanjangan. Pada Februari 2023, Pansus IP mengambil opsi tersebut. Tim yang berisi 15 anggota dewan Karang Paci tersebut kembali bekerja selama 3 bulan.
Pada 2 Mei 2023, pansus pimpinan duo Udin akan habis masa kerjanya. Setelah 6 bulan, Seno Aji berharap Pansus IP membuat rekomendasi penindakan terhadap perusahaan tambang ilegal, pada aparat penegak hukum (APH).
“Kami maunya ada penegakan dan tindak lanjut dari hasil rekomendasi terkait 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kaltim yang dinyatakan ilegal,” kata Seno, Minggu 30 April 2023.
Menurutnya, meski kasus 21 IUP palsu itu telah ditangani APH dan eksekutif. DPRD Kaltim tetap perlu memberikan rekomendasi penindakan pada pemerintah provinsi maupun pusat.
Agar ke depan, fokusnya bukan hanya pada 21 IUP itu saja. Namun ke semua IUP di Kaltim. Karena setelah kasus itu terkuak, pengecekan legalitas izin usaha menjadi isu penting. Menurut Seno Aji, perusahaan yang telah memenuhi prosedur tidak boleh dihambat.
“Tapi kalau tidak sesuai, itu yang kami minta supaya ada (penindakan) dari Pemerintah Pusat. Apakah nanti mencabut IUP tersebut atau bagaimana,” lanjut Seno.
DPRD Kaltim Menanti Hasil
Setelah melewati masa kerja plus tambahan waktu selama 6 bulan. Kini DPRD Kaltim menanti apa yang dihasilkan oleh Pansus IP.
“Kami sudah meminta mereka untuk memberikan laporan akhir karena sudah dilakukan perpanjangan dan akan berakhir,” tutur Seno.
Ia berharap Pansus IP bisa produktif dan menghasilkan 1 rekomendasi kepada pemerintah. Untuk memperbaiki industri pertambangan di Kaltim. Dari perizinan, pengelolaan dampak lingkungan, hingga CSR perusahaan.
“Memang ada beberapa IUP terindikasi palsu, kemungkinan lebih dari separuh yang ditinjau ke lapangan. Tapi saya belum membaca detail, nanti Selasa (2/5) baru kita dapatkan hasilnya, setelah itu baru kita paripurnakan,” pungkas Seno Aji.
Ada kemugkinan masa kerja Pansus IP akan off-side sedikit. Karena berdasarkan laporan Antara, pansus tersebut masih akan menggelar 1 rapat dengar pendapat (RDP) lagi. Bersama Polda Kaltim dan dinas terkait. Selesai itu, baru membuat laporan akhir, rapat paripurna, lalu dibubarkan. (dra)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan