SAMARINDA
DPRD Samarinda Bahas Dua Raperda Penting, Salah Satunya Soal Produk Halal
Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tengah menjadi sorotan utama DPRD Kota Samarinda pada April ini. Satu membahas jaminan produk halal dan higienis, satunya lagi merancang arah pembangunan kota lima tahun ke depan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.
Kedua Raperda ini dianggap krusial karena menyentuh langsung kepentingan publik, mulai dari keamanan produk konsumsi hingga kebijakan strategis pembangunan jangka menengah. DPRD menegaskan bahwa pembahasan tidak akan dilakukan terburu-buru, melainkan digarap serius dan melibatkan banyak pihak.
Raperda Halal dan RPJMD Masuk Agenda Prioritas
Menurut anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, pembahasan kedua Raperda tersebut akan dilakukan secara maraton selama bulan April.
Ia menyebutkan DPRD akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyempurnakan isi regulasi agar sesuai kebutuhan masyarakat.
“Tujuan kami adalah memastikan kedua produk hukum ini nantinya bisa benar-benar diterapkan di lapangan,” ujar Rohim, Kamis (10/4/2025).
Produk Halal Jadi Perhatian, Masyarakat Harus Terlindungi
Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis disusun untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas produk konsumsi, terutama makanan dan minuman.
Dengan regulasi ini, Pemkot Samarinda nantinya memiliki dasar hukum dalam mengawasi, menilai, dan memastikan produk yang beredar memenuhi standar halal dan kebersihan.
“Ini penting agar masyarakat punya jaminan terhadap apa yang mereka konsumsi,” kata Rohim.
RPJMD 2025–2030 Jadi Arah Pembangunan Baru
Selain soal produk konsumsi, DPRD juga menyoroti pentingnya menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 secara matang.
Dokumen ini akan menjadi arah kebijakan pembangunan Kota Samarinda selama lima tahun ke depan, mencakup berbagai sektor mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik.
Ia berharap, dengan penyusunan Raperda yang hati-hati dan melibatkan semua pihak terkait, Samarinda bisa melangkah ke masa depan yang lebih tertata dan responsif terhadap kebutuhan warganya.
“RPJMD ini menjadi landasan utama dalam pembangunan daerah. Jadi, kami ingin memastikan rancangannya benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat Samarinda,” tutup Rohim. (tha/am)
-
PARIWARA5 hari agoJadi Kado Spesial di Awal Tahun, Yamaha Resmi Jual Skutik Premium TMAX di Indonesia
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDrama ‘Prank’ Beasiswa S2 Eksekutif Berakhir, Pemprov Kaltim dan ITK Sepakat Lanjutkan Program Gratispol
-
PARIWARA3 hari ago50 Unit Yamaha TMAX Sold Out dalam Waktu 25 Menit di Program Order Online
-
PARIWARA3 hari agoYamaha YZF-R3/R25 Raih Penghargaan Internasional Prestisius di Jepang
-
KUKAR4 hari agoRefleksi Peristiwa Merah Putih Sanga-Sanga, Seno Aji: Musuh Kita Bukan Lagi Penjajah, Tapi Disrupsi Teknologi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoBaru 9 Diakui dari 505 Komunitas, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Percepat Status Masyarakat Adat
-
PARIWARA1 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis


