Connect with us

SAMARINDA

DPRD Samarinda Dukung Program Pranikah Satu Semester untuk Tekan Angka Perceraian

Diterbitkan

pada

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie. (Mitha/Kaltim Faktual)

Angka perceraian di Indonesia yang mencapai 35 persen setiap tahun mendorong Kementerian Agama merancang program pranikah selama satu semester. DPRD Samarinda menyambut baik rencana ini sebagai langkah preventif agar calon pengantin lebih siap menghadapi kehidupan rumah tangga.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa angka perceraian di Indonesia mencapai 35 persen dari total pasangan yang menikah setiap tahunnya. Tingginya angka ini berdampak besar, terutama bagi perempuan dan anak-anak. Oleh karena itu, bimbingan pernikahan yang lebih intensif dinilai sebagai langkah preventif yang perlu segera diterapkan.

Siap Mendukung Program Pranikah

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menyatakan bahwa program edukasi pernikahan memang perlu lebih digencarkan, terutama bagi calon pengantin muda yang belum memiliki pemahaman mendalam tentang kehidupan rumah tangga.

Baca juga:   Gantikan Almarhum Hasan, Yakob Pangedongan Dilantik Jadi Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda

“Peningkatan sosialisasi tentang hukum pernikahan dan persiapan pasca pernikahan sangat penting,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat, termasuk memberikan masukan terkait kurikulum pendidikan pernikahan yang sesuai dengan kebutuhan calon mempelai.

Potensi Calo Jadi Sorotan

Dengan proses pranikah yang lebih panjang, potensi membuka celah bagi praktik percaloan menjadi sorotan. Namun, Novan percaya bahwa Kemenag memiliki mekanisme pengawasan untuk mencegah penyimpangan tersebut.

“Kalau bicara soal potensi kecurangan, itu nanti menjadi bagian dari pengawasan Kementerian Agama,” jelasnya.

Novan juga menekankan bahwa perceraian di Indonesia disebabkan oleh berbagai faktor. Namun, dengan adanya pembekalan pranikah yang lebih intensif, diharapkan angka perceraian bisa ditekan, dan calon pengantin lebih siap secara fisik maupun mental dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

Baca juga:   DPRD Kaltim Beri Catatan Penyelenggaraan PSU: Jangan Sampai Kesalahan yang Sama Terulang

“Ini yang harus digalakkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar kualitas rumah tangga masyarakat Indonesia semakin meningkat,” pungkasnya. (tha/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.