Connect with us

SAMARINDA

DPRD Samarinda Intensifkan Pengawasan Pemulihan Big Mall Pascakebakaran

Diterbitkan

pada

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Chandra/Kaltim Faktual)

DPRD Samarinda menegaskan komitmennya mengawal proses pemulihan Big Mall usai dua kali kebakaran. Komisi III melakukan sidak langsung dan meminta laporan rutin dari manajemen.

Komisi III DPRD Kota Samarinda memperketat pengawasan terhadap proses pemulihan Big Mall pascakebakaran. Komitmen itu ditegaskan usai kunjungan langsung anggota dewan ke lokasi pada Senin, 21 Juli 2025 untuk memantau perkembangan terbaru serta memastikan tindak lanjut dari pihak manajemen.

Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa inspeksi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan proses pemulihan berjalan sesuai standar keselamatan.

“Ini bukan sekadar kunjungan biasa, tapi upaya serius memastikan proses berjalan tepat guna,” tegas Deni.

Baca juga:   Komisi III Soroti Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Samarinda Serap 67 Persen Anggaran

Fokus pada Asuransi dan Laporan Forensik

Komisi III menyoroti lambatnya progres perbaikan, yang baru dimulai setelah pihak manajemen mengaktifkan klaim asuransi tambahan per 6 Juli 2025.

“Pemulihan kini telah berjalan, tapi kami harus pastikan semua tahapannya benar dan terukur,” ujar Deni.

Selain itu, DPRD juga mendesak pihak kepolisian untuk segera merampungkan laporan forensik terkait penyebab kebakaran. Menurut Deni, kejelasan ini menjadi kunci dalam menentukan arah perbaikan teknis dan pencegahan insiden serupa ke depan.

“Identifikasi penyebab awal menentukan strategi pencegahan ke depan. Laporan forensik harus segera tersedia,” tambahnya.

Transparansi dan Koordinasi Antarinstansi

Komisi III juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi secara terbuka dan produktif, khususnya dengan Dinas PUPR, agar perbaikan yang dilakukan benar-benar menyentuh aspek struktural dan keselamatan.

Baca juga:   Walikota Samarinda Sidak SMPN 8 Usai Keluhan Biaya Seragam dan Psikotes

“Koordinasi harus menghasilkan solusi konkret, bukan sekadar prosedur administratif,” jelasnya.

Sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan, DPRD juga meminta manajemen Big Mall memberikan laporan rutin terkait perkembangan proses pemulihan.

“Pemantauan intensif dan laporan berkala ini wujud perlindungan kami bagi masyarakat,” pungkas Ketua Komisi III. (chanz/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.