SAMARINDA
DPRD Samarinda Minta Dinsos Cepat Perbarui Data Kemiskinan, Biar Penanganannya Tepat

DPRD Samarinda menekankan pentingnya data dalam program pengentasan kemiskinan. Karenanya, mereka meminta Dinsos PM untuk memperbarui data masyarakat miskin dan miskin ekstrem.
Pengentasan angka kemiskinan ekstrem terus diupayakan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) hingga mencapai nol persen. Dinsos PM sendiri menargetkan pada akhir tahun 2023 ini. Sudah tidak ada lagi masyarakat Samarinda yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Meski angka yang dilaporkan terus menurun, namun muncul dugaan angka itu belum merepresentasikan kondisi di lapangan sepenuhnya. Sebab saat ini masih terkendala pada pembaruan data alias data yang up to date. Sehingga memungkinkan ada warga miskin ekstrem yang belum ter-cover.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar meminta pengerjaan data itu cepat diselesaikan. Agar bisa menjadi landasan untuk segera menangani kemiskinan. Termasuk menyasar siswa sekolah yang menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Sampai hari ini saya minta kepada Dinas Sosial, infonya sih mudah-mudahan akhir bulan ini bisa selesai itu data kemiskinan ekstrem yang fix. Itu nanti menjadi dasar kita juga,” jelasnya kepada media Jumat, 14 Juli 2023.
“Termasuk kaitannya ke Dinas Pendidikan. Karena kan ada juga yang ada perlu bantuan untuk KIP. datanya kan dari situ diambilkan, lalu kita kasi bantuan,” lanjutnya.
Selain itu, pembaruan data itu nantinya akan berguna pada segala jenis penyaluran bantuan. Sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih. Karena bisa menerapkan sistem bantuan by name by address.
Sebut Deni, pembaruan data itu juga harus selalu diperbarui ke depannya. Bukan hanya untuk saat ini. Sebab tingkat ekonomi masyarakat bisa saja berubah setiap berapa waktu.
“Yang kita maksud up to date tadi itu mohon maaf aja, ada yang setahun lalu miskin, setahun ini udah punya duit. Ada yang tahun lalu punya, tahun ini nggak punya. Kan berubah terus itu,” jelasnya.
Deni menambahkan pembaruan data itu idealnya minimal sebulan sekali. Namun alur koordinasi yang cukup panjang bisa memperlambat prosesnya. Dari tingkat RT memperbarui data warganya, semisal ada pendatang. Kemudian naik tingkat lagi.
“Up date data dari RT tadi disampaikan ke lurah, kemudian ke kecamatan, baru ke Dinan Sosial,” ujar Deni.
Mereka yang masuk dalam kategori miskin ekstrem adalah warga dengan pengeluaran di bawah Rp600 ribu sebulan. Namun dari pengamatan Deni, mayoritas masyarakat Samarinda, berada di atasnya.
Deni juga menyarankan adanya sistem yang jelas. Seperti menggunakan aplikasi untuk pendataan. Sehingga memudahkan dan menyokong smart city. Ke depan, data itu bisa dibuka secara publik dan masyarakat luas bisa mengaksesnya. (*/ens/fth)


-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”