SAMARINDA
DPRD Samarinda Soroti Keterbatasan Lahan Pemakaman, Dorong Pembentukan UPTD

DPRD Kota Samarinda kembali membahas Raperda tentang pengelolaan pemakaman umum. Pembahasan ini muncul setelah banyaknya keluhan masyarakat mengenai keterbatasan lahan pemakaman di Kota Tepian.
Hingga kini, Samarinda belum memiliki instansi khusus yang menangani pemakaman umum. Padahal, keberadaan lembaga ini sangat diperlukan untuk memastikan pengelolaan yang lebih terstruktur dan akses yang lebih mudah bagi masyarakat.
Saat ini, sebagian besar pemakaman di Samarinda dikelola oleh pihak swasta, sehingga warga harus mengeluarkan biaya tertentu untuk memakamkan keluarga atau kerabat mereka.
Pemkot Siapkan Lahan Pemakaman
Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, mengungkapkan bahwa Pemkot Samarinda sebenarnya telah menyiapkan beberapa lahan pemakaman di beberapa kecamatan.
Informasi ini diperoleh setelah Rapat Pansus I bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) yang digelar di Kantor DPRD Samarinda pada Rabu, 19 Februari 2025.
“Pemkot Samarinda sebenarnya sudah menyediakan lahan. Menurut informasi dari Disperkim, ada dua lokasi yang telah disiapkan,” ujar Aris usai rapat.
Dua lahan yang dimaksud adalah Taman Pemakaman Serayu dan Taman Pemakaman Muslim Husnul Khotimah di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara. Namun, kapasitas lahan yang tersedia semakin terbatas.
Kurangnya Sosialisasi dan Urgensi Pembentukan UPTD
Selain dua lokasi tersebut, Pemkot Samarinda juga telah menyiapkan beberapa lahan pemakaman lain yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat. Namun, kurangnya sosialisasi membuat banyak warga tidak mengetahui keberadaannya.
“Kendala utama saat ini adalah belum adanya organisasi resmi yang bertanggung jawab mengelola pemakaman. Oleh karena itu, kami merekomendasikan agar segera dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman, agar masyarakat bisa mengakses layanan ini dengan lebih mudah,” jelas Aris.
Persiapan Infrastruktur Pendukung
Tak hanya ketersediaan lahan, Aris juga menyoroti pentingnya infrastruktur pendukung, seperti penerangan dan akses jalan menuju pemakaman.
“Kami ingin memastikan akses menuju pemakaman memadai, termasuk penerangan dan jalan yang layak. Lahan pemakaman yang disediakan juga harus memiliki fasilitas yang memadai agar lebih nyaman digunakan,” katanya.
Selain itu, mekanisme retribusi juga akan dibahas lebih lanjut. Namun, Aris menegaskan bahwa retribusi ini berbeda dengan biaya komersial, melainkan lebih kepada kebutuhan pemeliharaan.
“Pemakaman yang tidak dirawat akan terlihat menyeramkan dan tidak nyaman. Oleh karena itu, perlu ada sistem pemeliharaan yang terstruktur,” tutupnya. (nkh/sty)

-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Daya Beli Petani Kaltim Menguat, NTP Capai 144,66 di Agustus 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Harum: Setiap Rupiah APBD Wajib Digunakan untuk Rakyat
-
SAMARINDA4 hari ago
RRI Samarinda Tegaskan Transformasi Digital, Hadirkan Layanan RRI Digital
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kesbangpol Teguhkan Komitmen ASN dalam Menjaga Persatuan di Era Digital
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Disnakertrans Kaltim Gelar Seminar K3, Perkuat Komitmen Perusahaan terhadap Keselamatan Kerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
ASN Kaltim Diminta Jadi Benteng Persatuan di Era Digital dan Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim CorpU Jadi Strategi Pemprov Tingkatkan Kompetensi ASN
-
PARIWARA1 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang