SAMARINDA
DPRD Samarinda Soroti Keterbatasan Lahan Pemakaman, Dorong Pembentukan UPTD
DPRD Kota Samarinda kembali membahas Raperda tentang pengelolaan pemakaman umum. Pembahasan ini muncul setelah banyaknya keluhan masyarakat mengenai keterbatasan lahan pemakaman di Kota Tepian.
Hingga kini, Samarinda belum memiliki instansi khusus yang menangani pemakaman umum. Padahal, keberadaan lembaga ini sangat diperlukan untuk memastikan pengelolaan yang lebih terstruktur dan akses yang lebih mudah bagi masyarakat.
Saat ini, sebagian besar pemakaman di Samarinda dikelola oleh pihak swasta, sehingga warga harus mengeluarkan biaya tertentu untuk memakamkan keluarga atau kerabat mereka.
Pemkot Siapkan Lahan Pemakaman
Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, mengungkapkan bahwa Pemkot Samarinda sebenarnya telah menyiapkan beberapa lahan pemakaman di beberapa kecamatan.
Informasi ini diperoleh setelah Rapat Pansus I bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) yang digelar di Kantor DPRD Samarinda pada Rabu, 19 Februari 2025.
“Pemkot Samarinda sebenarnya sudah menyediakan lahan. Menurut informasi dari Disperkim, ada dua lokasi yang telah disiapkan,” ujar Aris usai rapat.
Dua lahan yang dimaksud adalah Taman Pemakaman Serayu dan Taman Pemakaman Muslim Husnul Khotimah di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara. Namun, kapasitas lahan yang tersedia semakin terbatas.
Kurangnya Sosialisasi dan Urgensi Pembentukan UPTD
Selain dua lokasi tersebut, Pemkot Samarinda juga telah menyiapkan beberapa lahan pemakaman lain yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat. Namun, kurangnya sosialisasi membuat banyak warga tidak mengetahui keberadaannya.
“Kendala utama saat ini adalah belum adanya organisasi resmi yang bertanggung jawab mengelola pemakaman. Oleh karena itu, kami merekomendasikan agar segera dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman, agar masyarakat bisa mengakses layanan ini dengan lebih mudah,” jelas Aris.
Persiapan Infrastruktur Pendukung
Tak hanya ketersediaan lahan, Aris juga menyoroti pentingnya infrastruktur pendukung, seperti penerangan dan akses jalan menuju pemakaman.
“Kami ingin memastikan akses menuju pemakaman memadai, termasuk penerangan dan jalan yang layak. Lahan pemakaman yang disediakan juga harus memiliki fasilitas yang memadai agar lebih nyaman digunakan,” katanya.
Selain itu, mekanisme retribusi juga akan dibahas lebih lanjut. Namun, Aris menegaskan bahwa retribusi ini berbeda dengan biaya komersial, melainkan lebih kepada kebutuhan pemeliharaan.
“Pemakaman yang tidak dirawat akan terlihat menyeramkan dan tidak nyaman. Oleh karena itu, perlu ada sistem pemeliharaan yang terstruktur,” tutupnya. (nkh/sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoMembanggakan Kaltim! Wagub Seno Aji Dinobatkan sebagai Alumni Berprestasi UPN Veteran Yogyakarta
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoSiap-Siap! Rute Internasional Samarinda–Kuala Lumpur Bakal Mengudara Tahun Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoDorong Branding dan Promosi Wisata Tanjung Gading Balikpapan, Mahasiswa KKN ITK Bikin Website dan Pelatihan Produksi Merchandise
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoInilah 10 Provinsi Dengan Lahan Kelapa Sawit Terluas di Indonesia, Kaltim Termasuk?
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKabar Kurang Sedap bagi Petani, Harga TBS Sawit Kaltim Periode Awal Desember Kembali Turun
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAntisipasi Bencana di Kaltim, Dinsos Stok 17.000 Paket Logistik untuk Setahun Penuh
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPeduli Bencana Aceh, Pemprov Kaltim Terjunkan 37 Relawan ke Aceh Tamiang
-
OLAHRAGA4 hari agoMana yang Lebih Efektif? Membandingkan Lari, Gym, Pilates, dan Zumba untuk Kebugaran Optimal
