SAMARINDA
DPRD Samarinda Soroti Keterbatasan Lahan Pemakaman, Dorong Pembentukan UPTD
DPRD Kota Samarinda kembali membahas Raperda tentang pengelolaan pemakaman umum. Pembahasan ini muncul setelah banyaknya keluhan masyarakat mengenai keterbatasan lahan pemakaman di Kota Tepian.
Hingga kini, Samarinda belum memiliki instansi khusus yang menangani pemakaman umum. Padahal, keberadaan lembaga ini sangat diperlukan untuk memastikan pengelolaan yang lebih terstruktur dan akses yang lebih mudah bagi masyarakat.
Saat ini, sebagian besar pemakaman di Samarinda dikelola oleh pihak swasta, sehingga warga harus mengeluarkan biaya tertentu untuk memakamkan keluarga atau kerabat mereka.
Pemkot Siapkan Lahan Pemakaman
Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, mengungkapkan bahwa Pemkot Samarinda sebenarnya telah menyiapkan beberapa lahan pemakaman di beberapa kecamatan.
Informasi ini diperoleh setelah Rapat Pansus I bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) yang digelar di Kantor DPRD Samarinda pada Rabu, 19 Februari 2025.
“Pemkot Samarinda sebenarnya sudah menyediakan lahan. Menurut informasi dari Disperkim, ada dua lokasi yang telah disiapkan,” ujar Aris usai rapat.
Dua lahan yang dimaksud adalah Taman Pemakaman Serayu dan Taman Pemakaman Muslim Husnul Khotimah di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara. Namun, kapasitas lahan yang tersedia semakin terbatas.
Kurangnya Sosialisasi dan Urgensi Pembentukan UPTD
Selain dua lokasi tersebut, Pemkot Samarinda juga telah menyiapkan beberapa lahan pemakaman lain yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat. Namun, kurangnya sosialisasi membuat banyak warga tidak mengetahui keberadaannya.
“Kendala utama saat ini adalah belum adanya organisasi resmi yang bertanggung jawab mengelola pemakaman. Oleh karena itu, kami merekomendasikan agar segera dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman, agar masyarakat bisa mengakses layanan ini dengan lebih mudah,” jelas Aris.
Persiapan Infrastruktur Pendukung
Tak hanya ketersediaan lahan, Aris juga menyoroti pentingnya infrastruktur pendukung, seperti penerangan dan akses jalan menuju pemakaman.
“Kami ingin memastikan akses menuju pemakaman memadai, termasuk penerangan dan jalan yang layak. Lahan pemakaman yang disediakan juga harus memiliki fasilitas yang memadai agar lebih nyaman digunakan,” katanya.
Selain itu, mekanisme retribusi juga akan dibahas lebih lanjut. Namun, Aris menegaskan bahwa retribusi ini berbeda dengan biaya komersial, melainkan lebih kepada kebutuhan pemeliharaan.
“Pemakaman yang tidak dirawat akan terlihat menyeramkan dan tidak nyaman. Oleh karena itu, perlu ada sistem pemeliharaan yang terstruktur,” tutupnya. (nkh/sty)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Sawit Kaltim Kembali Merosot, TBS Usia Produktif Kini Rp3.403 per Kg
-
OLAHRAGA4 hari agoLuar Biasa! Aldi Satya Mahendra Naik Podium Lagi di World Supersport Misano
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKabar Baik untuk Media Lokal, Belanja Media Pemprov Kaltim Segera Aktif Lagi
-
PARIWARA3 hari agoReview Samsung Galaxy A06 HP Entry-Level Terbaik Samsung Tahun Ini dan Berikut Fiturnya
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDelapan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN di Samarinda Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,48 Miliar
-
NUSANTARA3 hari agoDari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition
-
SAMARINDA3 hari agoMahasiswa Desak Hak Angket DPRD Kaltim Segera Diparipurnakan, Soroti Harga BBM hingga Dugaan Pemborosan Anggaran
