SAMARINDA
DPRD: Seleksi Direktur IKN Terlalu Mepet, Harus Diperpanjang
DPRD Kaltim menyayangkan seleksi terbuka 27 jabatan direktur dan kepala biro Otorita IKN yang hanya seminggu. Itu dinilai terlalu mepet. Mereka minta waktu pendaftarannya ditambah lagi.
Dibukanya seleksi terbuka untuk mengisi jabatan penting di IKN sempat disambut suka cita oleh warga Kaltim. Baik ASN ataupun Non ASN yang memenuhi kriteria. Namun setelah tahu masa pendaftarannya hanya seminggu. Banyak dari mereka yang mengadu pada DPRD Kaltim.
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. Ia setuju, waktu seminggu yang diberikan terlalu singkat. Dewan Karang Paci, kata Sarkowi mengusulkan agar masa pendaftaran diperpanjang.
“Jangan hanya 1 minggu, supaya membuka peluang bagi masyarakat yang ada di Kaltim khususnya dan di Kalimantan pada Umumnya,” kata Sarkowi, Senin.
Sarkowi berharap warga Kaltim pun sigap mengambil kesempatan ini. Karena menurutnya, akan lebih baik jika jabatan direktur dan kepala biro di IKN Nusantara didominasi oleh warga Kalimantan.
“Keterlibatan SDM Kalimantan lebih bagus di sana. Kalau waktunya terlalu sempit ginikan, banyak yang ngeluh ke kita,” sambungnya.
Seperti namanya, seleksi terbuka, Sarkowi berharap mekanisme seleksi benar-benar terbuka dan transparan. Kalau bisa, yang gagal pun diberi informasi kenapa tidak lolos.
“Keterbukaan mekanisme seleksi harus diutamakan, mulai dari jumlah pendaftar dan lain-lain. Kenapa kita bilang keterbukaan, nanti ada yang beranggapan yang mengisi slot-slot di IKN hanya orang-orang Jakarta. Kalau seperti itu nanti mengurangi dukungan dari masyakat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, seleksi terbuka yang diadakan Otorita IKN Nusantara dibuka pada 10 November, dan berakhir pada 16 November besok.
Adapun syarat dan ketentuan selengkapnya dapat diakses melalui laman https://ikn.go.id/rekrutmenOIKN
Dari 27 jabatan yang akan diisi, untuk posisi Kepala Biro yakni Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama, Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat, Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan; Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa.
Sedangkan untuk posisi Direktur adalah Direktur Hukum, Direktur Kepatuhan, Direktur Pengawasan dan Audit Internal, Direktur Perencanaan Makro, Direktur Perencanaan Mikro, Direktur Pertanahan, Direktur Pengawasan.
Kemudian Direktur, Pemantauan, dan Evaluasi, Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum, Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Direktur Transformasi Hijau, Direktur Data dan Kecerdasan Buatan. (sgt/dra)
-
PARIWARA4 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPastikan Perbaiki Sistem Gratispol, Pemprov Kaltim Tepis Isu Pemutusan Sepihak Mahasiswa
-
BALIKPAPAN14 jam agoSasar 14 Sekolah di Balikpapan-PPU, JNE dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke Ratusan Siswa Yatim Dhuafa
-
BALIKPAPAN5 hari agoSoroti 319 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja, Wagub Kaltim: K3 Bukan Sekadar Aturan, Tapi Hak Pulang Selamat
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoRealisasi ‘Gratispol’ Religi, 877 Penjaga Rumah Ibadah Kaltim Terbang Gratis ke Tanah Suci
-
SEPUTAR KALTIM12 jam agoSinyal Positif Pertanian Kaltim, Produksi Padi 2025 Naik Tembus 270 Ribu Ton

