Connect with us

SEPUTAR KALTIM

DPRD Siapkan 3 Nama Calon PJ Gubernur, Siapa Saja?

Diterbitkan

pada

pj gubernur
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud. (Hafifi Nikolas/Kaltim Faktual)

Masa jabatan Gubernur Kaltim Isran Noor tinggal menghitung bulan. DPRD Kaltim pun menyiapkan 3 nama untuk direkomendasikan ke Kemendagri. Sebagai calon Pj gubernur.

Pada 1 Oktober 2023 nanti, Isran Noor dan Hadi Mulyadi genap memimpin Kaltim selama tahun. Sejak dilantik pada tanggal dan bulan yang sama pada 2018 silam. Kursi KT 1 pun otomatis kosong, sementara Pilgub Kaltim sendiri baru akan berlangsung pada 24 November 2024.

Agar pemerintahan terus berlanjut, masa kekosongan 13 bulan itu harus diisi oleh gubernur sementara, alias Penjabat (Pj) Gubernur.

Siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Kaltim? Tergantung Kemendagri. Karena sesuai Permendagri 4/2023, kementerian itu yang akan memilih Pj untuk mengisi kekosongan kursi kepemimpinan daerah.

Baca juga:   BPK Periksa Pemprov Kaltim 2 Bulan, Ini Hasilnya…

Namun tentu Kemendagri tak asal cap cip cup saat memilih Pj. Mereka nantinya hanya memilih dari kandidat yang diusulkan DPRD provinsi, dalam hal ini DPRD Kaltim.

Siapkan 3 Nama Calon PJ Gunbernur

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan saat ini proses seleksi sedang berlangsung.

“Kami telah memproses 3 calon Pj Gubernur Kaltim, untuk direkomendasikan ke Kemendagri,” ucap Hamas, Rabu 24 Mei 2023.

Soal siapa saja 3 orang itu, ia masih merahasiakannya. Karena prosesnya masih berlangsung. Terlebih, DPRD tak mau asal merekomendasikan nama. Mereka perlu memastikan kapasitas dan pemenuhan klasifikasinya terlebih dahulu. Pasalnya, walau bersifat definitif, Pj gubernur tetap akan memegang peranan penting dalam pembangunan Kaltim selama 13 bulan.

Baca juga:   Dinkes Kaltim Siapkan Dokter Umum dan Spesialis untuk Dampingi Jamaah Haji

“Masih kami proses. Calon Pj nanti yang sesuai dan punya eselon 1,” tuturnya

Melihat pada Permendagri 4/2023, beberapa persyaratan bagi calon Pj Gubernur. Ialah mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.

Lalu mendapatkan penilaian kinerja yang baik. Tidak pernah dikenai hukuman disiplin berat. Serta sehat jasmani maupun rohani. (mhn/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.