SEPUTAR KALTIM
DPW BKPRMI Kaltim Upayakan Peningkatan Insensif Guru Mengaji
DPW BKPRMI Kaltim mengupayakan peningkatan insentif guru mengaji setara UMR. Hal ini dilakukan karena dibeberapa kabupaten/kota upah guru mengaji hanya sekitar Rp300 ribu hingga Rp700 ribu per bulan.
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kalimantan Timur bersama pemerintah provinsi setempat mengupayakan untuk peningkatan insentif guru mengaji.
“Kami mengupayakan agar insentif para guru mengaji di Kaltim setara dengan upah minimum regional (UMR), menanggapi usulan dari mereka,” kata Ketua DPW BKPRMI Kaltim Akhmed Reza Fachlevi di Samarinda, Selasa 14 Mei 2024.
Dalam hal ini ia menekankan tentang pentingnya perhatian pemprov terhadap ketidakmerataan insentif yang diterima oleh guru mengaji.
Ia mengungkapkan saat ini insentif yang diberikan hanya berlaku di tingkat kabupaten/kota dengan jumlah yang bervariasi, berkisar Rp300 ribu hingga Rp700 ribu per bulan.
“Kami berharap pemerintah provinsi dapat menambahkan subsidi kepada guru-guru ngaji kita, di lingkungan Taman Pendidikan Al Quran,” ujar Reza.
Ia menambahkan bahwa guru mengaji memiliki peran penting yang setara dengan guru sekolah dalam membentuk generasi muda di Kaltim.
Dengan upaya dari DPW BKPRMI Kaltim dan kesediaan pemprov untuk memberikan payung hukum maka insentif guru mengaji di Kaltim dapat meningkat dan bahkan setara dengan UMR.
“Semoga ini bisa terwujud bagi para guru mengaji untuk kesejahteraan yang lebih baik, sekaligus mengakui peran mereka sebagai garda terdepan dalam membangun nilai keagamaan di masyarakat,” ucap Akhmed Reza Fachlevi yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kaltim itu.
Menurut dia, kenaikan insentif tidak hanya akan memberikan apresiasi yang layak kepada para guru mengaji, tetapi juga memotivasi mereka memperkuat fondasi pendidikan agama dan moral di Kaltim.
Menanggapi hal ini, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Muhammad Syirajudin menyatakan dukungan pemprov terhadap usulan tersebut.
“Insyaallah kami mendukung usulan ini. Oleh karena itu payung hukum yang jelas diperlukan untuk merealisasikan usulan ini, baik dalam bentuk peraturan daerah (perda) maupun peraturan gubernur (pergub),” kata dia.
Harapannya ada kolaborasi lebih lanjut antara Pemprov Kaltim dan DPW BKPRMI Kaltim dalam menangani isu-isu sosial seperti stunting dan kemiskinan ekstrem.
Saat ini, beberapa daerah di Kaltim, seperti Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Balikpapan telah memberikan insentif kepada guru mengaji.
Namun, masih ada kabupaten/kota lain, seperti Kutai Kartanegara, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Mahakam Ulu yang belum memberikan insentif serupa. (rw)
-
KUKAR2 hari agoJangkauan Program Distanak Kukar Terkendala SDM dan Fiskal
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAntrean BBM di Kaltim, Rudy Mas’ud Sebut Masalah Ada di SPBU
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoSeleksi Dirut MMP Kaltim Dipersoalkan, Batas Usia Maksimal Jadi Sorotan
-
PARIWARA3 hari agoBreak Time Bareng AEROX, Cara Yamaha Dekatkan AEROX ALPHA dengan Generasi Muda
-
KUKAR2 hari agoPemprov Kaltim Tegaskan Aset SMAN 10 Samarinda Tetap Bisa Digunakan untuk Belajar
-
KUKAR2 hari agoDistanak Kukar Kembangkan Sorgum dan Siapkan Demplot Jelai untuk Diversifikasi Pangan
-
PARIWARA3 hari agoBAF Friends Festival di Yamaha Sentral Balikpapan, Ada Service dan Ganti Oli Gratis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoHarga Sawit Kaltim Naik, TBS Umur 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kg

