SEPUTAR KALTIM
DPW BKPRMI Kaltim Upayakan Peningkatan Insensif Guru Mengaji
DPW BKPRMI Kaltim mengupayakan peningkatan insentif guru mengaji setara UMR. Hal ini dilakukan karena dibeberapa kabupaten/kota upah guru mengaji hanya sekitar Rp300 ribu hingga Rp700 ribu per bulan.
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kalimantan Timur bersama pemerintah provinsi setempat mengupayakan untuk peningkatan insentif guru mengaji.
“Kami mengupayakan agar insentif para guru mengaji di Kaltim setara dengan upah minimum regional (UMR), menanggapi usulan dari mereka,” kata Ketua DPW BKPRMI Kaltim Akhmed Reza Fachlevi di Samarinda, Selasa 14 Mei 2024.
Dalam hal ini ia menekankan tentang pentingnya perhatian pemprov terhadap ketidakmerataan insentif yang diterima oleh guru mengaji.
Ia mengungkapkan saat ini insentif yang diberikan hanya berlaku di tingkat kabupaten/kota dengan jumlah yang bervariasi, berkisar Rp300 ribu hingga Rp700 ribu per bulan.
“Kami berharap pemerintah provinsi dapat menambahkan subsidi kepada guru-guru ngaji kita, di lingkungan Taman Pendidikan Al Quran,” ujar Reza.
Ia menambahkan bahwa guru mengaji memiliki peran penting yang setara dengan guru sekolah dalam membentuk generasi muda di Kaltim.
Dengan upaya dari DPW BKPRMI Kaltim dan kesediaan pemprov untuk memberikan payung hukum maka insentif guru mengaji di Kaltim dapat meningkat dan bahkan setara dengan UMR.
“Semoga ini bisa terwujud bagi para guru mengaji untuk kesejahteraan yang lebih baik, sekaligus mengakui peran mereka sebagai garda terdepan dalam membangun nilai keagamaan di masyarakat,” ucap Akhmed Reza Fachlevi yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kaltim itu.
Menurut dia, kenaikan insentif tidak hanya akan memberikan apresiasi yang layak kepada para guru mengaji, tetapi juga memotivasi mereka memperkuat fondasi pendidikan agama dan moral di Kaltim.
Menanggapi hal ini, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Muhammad Syirajudin menyatakan dukungan pemprov terhadap usulan tersebut.
“Insyaallah kami mendukung usulan ini. Oleh karena itu payung hukum yang jelas diperlukan untuk merealisasikan usulan ini, baik dalam bentuk peraturan daerah (perda) maupun peraturan gubernur (pergub),” kata dia.
Harapannya ada kolaborasi lebih lanjut antara Pemprov Kaltim dan DPW BKPRMI Kaltim dalam menangani isu-isu sosial seperti stunting dan kemiskinan ekstrem.
Saat ini, beberapa daerah di Kaltim, seperti Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Balikpapan telah memberikan insentif kepada guru mengaji.
Namun, masih ada kabupaten/kota lain, seperti Kutai Kartanegara, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Mahakam Ulu yang belum memberikan insentif serupa. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoSinyal Positif Pertanian Kaltim, Produksi Padi 2025 Naik Tembus 270 Ribu Ton
-
BALIKPAPAN3 hari agoSasar 14 Sekolah di Balikpapan-PPU, JNE dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke Ratusan Siswa Yatim Dhuafa
-
PARIWARA3 hari agoTampil di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream
-
PARIWARA2 hari agoYamaha Gebrak Maksimal di Panggung IIMS 2026, Pamerkan Model Terbaru dan Rayakan Momen Istimewa
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKemiskinan di Kaltim Naik Tipis per September 2025, Beras dan Rokok Jadi Pemicu Utama

