SEPUTAR KALTIM
Dukung Abolisi Prabowo, Edi Oloan Tegaskan Reformasi Pemilu dan Bahaya Simbol Kontroversial

Edi Oloan Pasaribu, memperingatkan bahaya pengibaran bendera bajak laut “One Piece” yang terjadi menjelang HUT RI. Ia menyebutnya sebagai bentuk provokasi disintegrasi. Dalam reses di Samarinda Seberang, Edi juga menyuarakan dukungan terhadap abolisi Presiden Prabowo dan mendorong reformasi pemilu lewat RUU baru.
Anggota Komisi II DPR RI Dapil Kaltim, Edi Oloan Pasaribu menegaskan komitmennya untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat, tak hanya saat masa kampanye. Dalam kunjungan reses hari ketiga di Samarinda Seberang, Minggu, 3 Agustus 2025, Edi menyampaikan pentingnya mematahkan stereotip negatif terhadap anggota dewan.
“Saya belum satu tahun menjabat, tapi ingin buktikan DPR bisa terjun langsung dengar aspirasi tanpa menunggu masa kampanye,” ujarnya di hadapan warga.
Dari dialog yang berlangsung, dua prioritas utama mencuat: pertama, kebutuhan mendesak beasiswa pendidikan di tengah tekanan ekonomi; kedua, permintaan peningkatan infrastruktur jalan lingkungan melalui program semenisasi.
“Banyak usulan warga yang tertunda bertahun-tahun karena keterbatasan APBD. Kehadiran saya untuk memastikan program strategis seperti ini ter-cover melalui skema pendanaan DPR,” jelas Edi, seraya menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah sebagai kunci pembangunan Kalimantan Timur.
Dukung Abolisi Presiden dan Reformasi Pemilu
Menanggapi isu nasional, Edi menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prabowo dalam memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.
“Di tengah ketidakstabilan global, presiden menggunakan hak prerogatif untuk menjaga stabilitas nasional. Semangatnya adalah mempersatukan bangsa,” ujarnya.
Soal kritik terhadap KPK, Edi menilai semua proses hukum telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Ketika presiden menggunakan hak konstitusional, biarlah beliau yang menanggung konsekuensi politiknya,” ucapnya.
Terkait agenda reformasi pemilu, Edi mengungkap bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun RUU Penyelenggara Pemilu yang akan mengatur keberadaan KPU, Bawaslu, dan DKPP.
“Kami merespons putusan MK tentang pemisahan pemilu daerah dan pusat. RUU ini akan memberi banyak kejutan, termasuk kemungkinan mengubah KPU menjadi lembaga ad hoc,” paparnya.
Menurutnya, perubahan ini penting untuk menekan inefisiensi anggaran sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi.
Wanti-Wanti Pengibaran Bendera “One Piece”
Edi juga menyoroti fenomena pengibaran bendera bajak laut “One Piece” di ruang publik menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai provokasi berbahaya.
“Ini bisa diindikasikan sebagai provokasi disintegrasi. Pemerintah sudah menyatakan pelakunya berisiko dipidana 5 tahun,” tegasnya.
Meski mengakui hak berekspresi yang dijamin Pasal 28E UUD 1945, Edi mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak bisa digunakan sembarangan.
“Batas antara ekspresi dan ancaman pidana jelas diatur undang-undang. Momen kemerdekaan harusnya dipakai menyuburkan persatuan, bukan mengibarkan simbol-simbol kontroversial,” pungkasnya. (chanz/sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBaru 9 Diakui dari 505 Komunitas, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Percepat Status Masyarakat Adat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
PARIWARA5 hari agoYamaha YZF-R3/R25 Raih Penghargaan Internasional Prestisius di Jepang
-
PARIWARA4 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoTembus 17 Miliar Transaksi, Pengguna QRIS di Indonesia Capai 60 Juta Orang
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
-
PARIWARA1 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAwas Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kaltim Akhir Pekan Ini

