SAMARINDA
Gas Melon Langka, DPRD Samarinda Desak Distribusi Langsung ke RT

Kelangkaan gas elpiji 3 kg di Kota Tepian membuat DPRD Samarinda bergerak. Komisi II menggelar RDP bersama instansi terkait, mendesak agar distribusi gas bersubsidi dilakukan langsung ke tingkat RT untuk memastikan pasokan tepat sasaran.
Kelangkaan ini bermula dari kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg mulai 1 Februari 2025. Meski Presiden Prabowo Subianto telah mencabut kebijakan tersebut, banyak warga sudah terlanjur melakukan panic buying.
Belum lagi adanya dugaan oknum yang sengaja menimbun dan menjual dengan harga tak wajar untuk mendapatkan keuntungan besar yang instan. Akibatnya, harga gas melon di Samarinda melonjak hingga Rp50 ribu per tabung.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Viktor Yuan, yang turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 6 Februari 2025, menyebut bahwa kebijakan yang kembali memperbolehkan pengecer menjual gas melon hanya bersifat sementara.
“Tadinya mau mengantisipasi kelangkaan. Tapi karena terjadi kepanikan, akhirnya Pak Presiden mengembalikan kebijakan lama,” ujarnya.
Distribusi Gas Melon Harus Sampai ke RT
Viktor menekankan, kelangkaan gas ini harus menjadi perhatian serius, terutama menjelang Ramadhan, ketika kebutuhan masyarakat meningkat. Ia menilai, masalah utama ada pada sistem distribusi yang masih memiliki banyak celah.
“Distribusinya harus diperbaiki, jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan,” tegasnya.
Sebagai solusi, ia mengusulkan agar gas elpiji 3 kg didistribusikan langsung dari pangkalan ke tingkat RT. Dengan mekanisme ini, pengawasan bisa lebih ketat karena data penerima di setiap RT lebih jelas.
“RT itu tahu siapa warganya yang membutuhkan. Wilayah dan jumlah penduduknya jelas, data masyarakat miskinnya juga tersedia,” kata Viktor.
Selain itu, jika terjadi kelangkaan, penelusuran bisa lebih mudah. Masyarakat tak lagi kebingungan mencari siapa yang bertanggung jawab atas stok gas di wilayahnya.
“Kalau gas langka di RT, ya RT-nya yang diminta pertanggungjawaban,” imbuhnya.
Tiru Mekanisme Raskin
Menurut Viktor, skema ini mirip dengan sistem distribusi Beras Miskin (Raskin) yang selama ini berjalan efektif.
“Raskin nggak pernah seribut elpiji. Itu karena distribusinya langsung ke RT, sehingga pengawasan lebih mudah,” pungkasnya.
Dengan mekanisme ini, DPRD Samarinda berharap kelangkaan gas elpiji 3 kg bisa diminimalisasi, dan subsidi benar-benar tepat sasaran bagi warga yang berhak. (nkh/sty)

-
PARIWARA5 hari ago
Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Daya Beli Petani Kaltim Menguat, NTP Capai 144,66 di Agustus 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Harum: Setiap Rupiah APBD Wajib Digunakan untuk Rakyat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kesbangpol Teguhkan Komitmen ASN dalam Menjaga Persatuan di Era Digital
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Disnakertrans Kaltim Gelar Seminar K3, Perkuat Komitmen Perusahaan terhadap Keselamatan Kerja
-
SAMARINDA4 hari ago
RRI Samarinda Tegaskan Transformasi Digital, Hadirkan Layanan RRI Digital
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
ASN Kaltim Diminta Jadi Benteng Persatuan di Era Digital dan Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim CorpU Jadi Strategi Pemprov Tingkatkan Kompetensi ASN