Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Gencarkan Arsip dan Perburuan Naskah Kuno pada 2024, DPK akan Libatkan Masyarakat

Diterbitkan

pada

kuno
Naskah kuno yang diserahkan masyarakat kepada DPK Kaltim. (Nisa/Kaltim Faktual)

Pada tahun 2024 nanti, DPK Kaltim akan melanjutkan perburuan naskah kuno yang masih kurang. Dengan melibatkan masyarakat di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Sembari edukasi pentingnya pengarsipan naskah kuno.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Daerah Kalimantan Timur (Kaltim). Sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, pengarsipan dan pelestarian naskah kuno. Terus melakukan upaya penggalian.

Sebab melakukan penggalian terhadap naskah kuno di seluruh wilayah Kaltim bukanlah hal yang mudah. Terutama mengumpulkan kembali naskah-naskah tradisi atau peninggalan sejarah kerajaan di Kaltim. Selain karena lokasi naskah yang sudah tersebar, juga jarak waktunya cukup lama. Semakin menyulitkan.

Juga tidak semua pemegang naskah kuno mau menyerahkan begitu saja kepada DPK Kaltim. Ada yang ingin terus menyimpannya karena merupakan peninggalan berharga. Apalagi jika berasal dari kerajaan di Kaltim.

Baca juga:   Pemprov Kaltim Dinilai Lamban Tertibkan Mobil Dinas Plat Merah Tidak Terpakai

Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan DPK Kaltim, Endang Effendi mengungkap pihaknya terus berupaya untuk berburu naskah kuno. Dengan melibatkan masyarakat pada tahun 2024.

Endang Mengungkap, pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Elemen masyarakat akan diundang untuk membicarakan masalah naskah kuno. Juga elemen yang berkaitan dengan kerajaan di Kaltim.

“Nanti kita undang juga 4 kerajaan itu termasuk masyarakat yang ada di kabupaten kota,” jelas Endang belum lama ini.

“Melalui DPK kita imbau kepada camat dan lurah di Provinsi Kaltim kalau memang ada koleksi naskah kunonya bisa disimpan di perpustakaan Kaltim. Jangan takut, aman, tidak kami gunakan yang tidak semestinya,” lanjutnya.

Baca juga:   Insentif ASN 2024 Naik, Legislator Kaltim : Harus Berbanding Lurus dengan Kinerja

Kata Endang, nanti akan dibuatkan surat perjanjian surat perjanjian hitam di atas putih alias perjanjian resmi dan tertulis. Agar penggunaan naskah kuno dapat digunakan dengan semestinya. Untuk kepentingan pengetahuan publik.

Sebab menyimpan dan mengarsipkan naskah kuno sangatlah bermanfaat. Ilmu pada zaman dahulu bisa masih diturunkan kepada generasi kini. Sebagai bentuk kebudayaan lokal juga. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.