SAMARINDA
Giat Penguatan Demokrasi Daerah, Anggota DPRD Kaltim Darlis Inginkan Hak dan Kewajiban Warga Bisa Seimbang
Anggota DPRD Kaltim M. Darlis Pattalongi menginginkan agar masyarakat bisa menjalankan hak dan kewajiban warga negara secara seimbang.
Hal itu tercermin saat ia melakukan giat Penguatan Demokrasi Daerah ke-6 di dapilnya Kota Samarinda, Minggu 20 Juli 2025. Tepatnya di Jl. Pemuda III Blok.D RT.06 Kelurahan Temindung Permai, Sungai Pinang.
Menurutnya, tema PDD 6 “Hak dan Kewajiban Warga Negara” sangatlah penting disosialisasikan kepada masyarakat, yang menjadi upaya sebagai penguatan demokrasi.
Wakil rkayat dapil Samarinda ini pun dibantu oleh 2 narasumber yakni Dosen FISIPOL Universitas Mulawarman Dr. Saipul dan Selamat Said Motivator dan Publik Speaking, dengan dipandu oleh moderator Kamarsam.
Warga Sungai Pinang pun sangat antusias mendengarkan sosialisasi tersebut.
Bagi Darlis, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui hak dan kewajiban mereka. Yang selama ini faktanya masih banyak yang belum tahu atau sadar.
“Dari sini, kita harap masyarakat jadi lebih peka dan cinta terhadap negara, membangun bangsa, khususnya daerah kita sama-sama,” kata politisi PAN ini.
Dalam materinya, tema PDD 6 adalah “Hak dan Kewajiban Warga Negara”. Tema ini mencakup pembahasan mengenai hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh setiap warga negara, serta kewajiban-kewajiban yang harus mereka penuhi.
“Hak dan kewajiban warga negara saling berkaitan dan harus dijalankan secara seimbang,” kata narasumbernya.

Hak Warga Negara yang perlu diketahui:
- Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak untuk mendapatkan perlindungan hukum.
- Hak untuk berpendapat dan berserikat.
- Hak untuk memeluk agama dan kepercayaan.
- Hak untuk mendapatkan pendidikan.
- Hak untuk mengembangkan diri.
- Hak atas jaminan sosial.
- Hak untuk turut serta dalam pemerintahan.
Sedangkan Kewajiban Warga Negara:
- Kewajiban untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.
- Kewajiban untuk membela negara.
- Kewajiban untuk membayar pajak.
- Kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia orang lain.
- Kewajiban untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
- Kewajiban untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
- Kewajiban untuk mengikuti pendidikan dasar.
Dalam pelaksananya, pentingnya keseimbangan dalam menjalankan hak dan kewajiban. Yang akan menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan harmonis. Ketika hak terpenuhi dan kewajiban dilaksanakan, akan tercipta stabilitas sosial, peningkatan kualitas hidup, dan rasa tanggung jawab terhadap negara.
Contoh Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari. Hak: Mendapatkan pendidikan yang layak (contoh: bersekolah) Kewajiban: Belajar dengan rajin dan mengikuti aturan sekolah.
Selain itu, Hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik (contoh: berobat ke puskesmas). Kewajiban: Membayar iuran BPJS Kesehatan.
Hak: Bebas berpendapat (contoh: menyampaikan aspirasi melalui demo) Kewajiban: Menjaga ketertiban umum dan tidak merugikan orang lain.
Hak: Mendapatkan perlindungan hukum (contoh: dilindungi dari tindak kriminal) Kewajiban: Tidak melakukan tindak kriminal dan melaporkan kejahatan. (adv/red)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBMKG Peringatkan Potensi Rob dan Curah Hujan Tinggi di Kalimantan Timur Akhir 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPenambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Ditangkap: Pemerintah Perkuat Pengamanan Kawasan Konservasi
-
OLAHRAGA3 hari agoPerolehan Positif Yamaha Racing Indonesia Tuai Perubahan Signifikan di ARRC 2025
-
GAYA HIDUP3 hari ago7 Tips Resolusi Tahun Baru 2026 Biar Nggak Jadi Sekadar Janji Manis, tapi Beneran Jalan Sampai Desember Lagi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoWagub: Usia Harapan Hidup Warga Kaltim Naik Jadi 79 Tahun
-
HIBURAN3 hari agoDiserbu Ribuan Gen Z! Skutik Skena Fazzio Hybrid Sukses Curi Perhatian di Festival Musik Anak Muda
-
HIBURAN1 jam agoDaftar Film Indonesia di Bioskop Temani Liburan Nataru 2025-2026, Tayang Desember–Januari
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim

