SEPUTAR KALTIM
Gubernur Harum Ajak Warga Kaltim Jadikan Menanam Pohon sebagai “Sedekah Oksigen”

Pemprov Kaltim memperingati HMPI 2025 dengan aksi nyata menanam seribu pohon di Samarinda. Kegiatan ini menjadi simbol sedekah oksigen dan komitmen menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan bumi.
Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan penanaman pohon dan penghijauan lingkungan di area pembangunan Pesantren Al-Bahjah Cabang Samarinda, Jalan Pangeran Suryanata, Gang Saka, Kamis, 6 November 2025.
Peringatan HMPI tahun ini mengusung tema “Menanam Pohon, Sedekah Oksigen”, yang mengandung makna mendalam tentang pentingnya peran pohon dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan kehidupan manusia.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum), didampingi Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto, Kepala Dinas Kesehatan dr. Jaya Mualimin, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, perwakilan UPT Kementerian Kehutanan, Pemkot Samarinda, kalangan akademisi, mitra pembangunan, kelompok tani hutan, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Harum menegaskan bahwa menanam pohon bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata dari amal jariyah ekologis bagi keberlangsungan hidup di bumi.
“Setiap pohon yang kita tanam adalah amal jariyah ekologis. Pohon memberi oksigen, menyerap karbon, menjaga air, dan menjadi wujud cinta kita kepada bumi serta generasi yang akan datang,” ujar Harum.
Ia juga menyoroti pentingnya penghijauan di sepanjang ruas jalan provinsi di Kalimantan Timur, terutama di kawasan rawan longsor. Pohon, kata Harum, tak hanya memperkuat struktur tanah, tetapi juga memperindah lingkungan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami harap seluruh jalan provinsi di Kaltim segera ditanami pohon-pohon produktif. Selain bernilai ekologis, pohon dapat menjadi elemen estetika dan tempat berteduh masyarakat,” tambahnya.
Namun, ia mengingatkan agar pemilihan jenis pohon disesuaikan dengan kondisi wilayah. Ia mencontohkan bahwa trembesi meski rindang, sering menimbulkan masalah karena daun yang cepat gugur dan akar yang merusak struktur jalan.
Harum juga mengingatkan kembali bahwa Hari Menanam Pohon Indonesia ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2008 sebagai momentum nasional untuk menggerakkan seluruh elemen bangsa dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim Joko Istanto melaporkan bahwa kegiatan HMPI 2025 diikuti sekitar 600 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Kegiatan ditandai dengan penanaman 1.000 pohon di lahan seluas sekitar 5 hektar, terdiri dari berbagai jenis pohon buah dan peneduh seperti durian, kelengkeng, mangga, alpukat, jeruk, ketapang, tabebuya, tanjung, jambu air, jambu kristal, dan pucuk merah.
Sebagai bentuk apresiasi, acara juga dirangkai dengan pemberian penghargaan dan bantuan simbolis kepada kelompok tani hutan, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan masyarakat mitra Polhut atas kontribusi mereka dalam pelestarian hutan dan lingkungan di Kalimantan Timur. (Rey/pt/portalkaltim/sty)
-
SAMARINDA5 hari agoJelang Tahun Ajaran Baru, Pemprov Kaltim Percepat Pembenahan SMAN 10 Samarinda
-
BALIKPAPAN4 hari agoLatihan Militer Program KDMP Berujung Duka, Dua Peserta Meninggal Dunia, Satunya di Balikpapan
-
BALIKPAPAN4 hari agoGubernur Rudy Mas’ud Resmikan Pusat Jantung Modern di Balikpapan, Dilengkapi Cath Lab Pertama di Kaltim
-
HIBURAN4 hari agoDari Nobar Film Suamiku Lukaku; Cara Emak-emak Bersuara Lawan KDRT
-
OLAHRAGA5 hari agoArai Agaska Petik Banyak Pelajaran di World Sportbike 2026, Siap Bangkit di Tiga Seri Terakhir
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoUMKM Kaltim Punya Peluang Mendunia, Galeri UMKM Balikpapan Jadi Pusat Promosi Produk Lokal
-
NUSANTARA3 hari agoGuru SMK Kunjungi Pabrik Yamaha, Siap Sinergi Lahirkan Talenta SMK Kelas Dunia
-
GAYA HIDUP5 hari agoTerduga Pelaku EO Event Lari di Samarinda Serahkan Diri ke Polresta, Polisi Dalami Dugaan Penipuan Peserta

