Connect with us

BERITA

Gubernur Serahkan Remisi Untuk 6.355 Warga Binaan

Published

on

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor didampingi Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi dan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kaltim Sofyan menyerahkan remisi umum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana dan anak se-Kaltim dan Kaltara. Jumlah penerima  sebanyak 6.355 warga binaan.

Isran meminta agar warga binaan yang masih dalam pembinaan dapat selalu bersabar dan mematuhi segala ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

“Kita bersyukur dalam peringatan HUT ke-76 RI 2021 ini kembali diberikan remisi atau pengurangan bagi warga binaan. Semoga yang menerima dapat semakin insaf dan menjalani kehidupan normal dengan baik,” sebut Isran Noor usai penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak se-Kaltim dalam rangka Hari Kemerdekaan RI ke 76 di Lapas Kelas IIA Jalan Jenderal Sudirman Samarinda, Senin (16/8/2021).

Baca juga:   Gubernur Minta Bupati Wali Kota Dukung Sertifikasi Halal UMK Kaltim

Selain itu, Isran juga mengajak personel yang bekerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) melaksanakan pembinaan dan mengayomi warga binaan serta membangun semangat toleransi.

Bagi Isran penyerahan remisi sebagai bentuk perwujudan pribadi kebaikan terhadap warga binaan yang telah menjalani pidana.

“Semoga mereka yang bebas tidak kembali lagi,” doa Isran.

Adapun warga binaan di Samarinda sebanyak 618 orang. Sedangkan untuk jumlah warga binaan se-Kaltim dan Kaltara sebanyak 12.515 penghuni atau over kapasitas hingga 300 persen.

Hadir Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi, Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kaltim Dr HM Jauhar Efendi, Danrem 091 ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, Anggota Forkopimda Kaltim, Kepala OPD lingkup Pemprov Kaltim, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Budiman, dan Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Moh Ilham Agung Setyawan. (HMS/REDAKSI KF)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.