EKONOMI DAN PARIWISATA
Harga TBS Sawit Kaltim Turun, Dipicu Anjloknya Harga CPO dan Kernel

Harga tandan buah segar kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali mengalami penyesuaian. Di penghujung Oktober 2025, harga komoditas andalan ini melemah seiring turunnya harga CPO dan kernel di pasaran.
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Kalimantan Timur tercatat mengalami penurunan pada periode 16–31 Oktober 2025.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menyebutkan bahwa penurunan ini dipicu oleh melemahnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) di hampir seluruh perusahaan sumber data yang menjadi acuan penetapan harga daerah.
“Penurunan ini tentu berdampak pada harga TBS yang diterima petani sawit di Kaltim,” ujar Muzakkir dalam keterangan resminya, Senin, 3 November 2025.
Untuk periode tersebut, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.313,01 per kilogram, sementara kernel berada di angka Rp12.943,94 per kilogram, dengan indeks K sebesar 89,06 persen.
Adapun rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman sawit ditetapkan sebagai berikut:
Umur 3 tahun: Rp2.961,63 per kg
Umur 4 tahun: Rp3.156,10 per kg
Umur 5 tahun: Rp3.177,22 per kg
Umur 6 tahun: Rp3.211,93 per kg
Umur 7 tahun: Rp3.231,72 per kg
Umur 8 tahun: Rp3.255,69 per kg
Umur 9 tahun: Rp3.325,91 per kg
Umur 10 tahun: Rp3.364,82 per kg
Menurut Muzakkir, daftar harga tersebut merupakan standar harga resmi bagi petani sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kaltim, khususnya untuk kebun plasma.
Ia menambahkan, kemitraan antara kelompok tani dan pihak pabrik minyak sawit (PMS) menjadi penting untuk memastikan harga yang diterima petani tetap sesuai ketentuan dan tidak lagi dipermainkan tengkulak.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap kesejahteraan petani sawit plasma dapat terus meningkat,” ujarnya.
Penyesuaian harga ini menjadi pengingat bahwa dinamika pasar global minyak sawit masih berpengaruh besar terhadap pendapatan petani daerah. Pemerintah daerah diharapkan terus menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan kesejahteraan pelaku usaha di sektor perkebunan. (Prb/ty/portalkaltim/sty)
-
GAYA HIDUP1 hari agoSiap-Siap! Puasa 2026 Ternyata Tinggal 2 Bulan Lagi, Catat Tanggalnya!
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoKabar Gembira! Harga Tiket Pesawat Turun 13 Persen, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap ‘Tempur’ di Musim Nataru
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoPersiapan 2026, CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Solutif Berbasis Syariah untuk Nasabah Korporasi
-
GAYA HIDUP3 hari agoBukan Sekadar Perayaan, Ini Sejarah ‘Garang’ di Balik Hari Ibu 22 Desember
-
FEATURE4 hari agoKisah Perjalanan Biker XMAX Tembus 12 Negara untuk Bisa Umrah di Tanah Suci Mekah
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoBanjir Kutim–Berau Tak Melulu Soal Tambang? Wagub Kaltim Buka Suara dan Bakal Cek Data JATAM
-
SEPUTAR KALTIM12 jam agoLantik 91 Pejabat Baru, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Lelet, Wujudkan Gratispol dan Jospol!
-
SAMARINDA4 hari agoBabak Kualifikasi Porprov Usai, Jaring Atlet Futsal Kaltim “OTW” Amankan Medali Emas di PON

