SEPUTAR KALTIM
Hilangkan Diskriminasi, Penyandang Disabilitas Kaltim Bakal Punya KTP Khusus
Upaya melenyapkan diskriminasi pada penyandang disabilitas terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Terbaru melalui program ‘Gerakan Bersama bagi Penyandang Disabilitas’ yang digelar Kamis (11/8/2022) di Hotel Gran Jatra Balikpapan.
Gerakan ini dilakukan melalui pendataan, rekaman, dan penertiban dokumen kependudukan untuk mewujudkan masyarakat inklusif di provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan. Kegiatan ini bertujuan agar seluruh kaum disabilitias khususnya di Kaltim mendapatkan KTP yang diberi tanda khusus.
Hal ini Menindaklanjuti imbauan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) RI. Dalam rangka memberikan pelayanan Disdukcapil kepada kaum disabilitias.
Kepala Dinas DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita menjelaskan, selain sebagai akses kepengurusan BPJS, bansos, dan lainnya, KTP itu juga berguna menjelang Pemilu 2024. Sehingga seluruh kaum Disabilitas Kaltim memiliki nomor induk kependudukannya yang nantinya digunakan dalam hak pemilihan suara.
“Sehingga tidak ada diskriminasi antara kaum disabilitas dengan warga biasa,” sebutnya.
Dikatakan, selama ini kabupaten/kota sudah melakukan perekaman terhadap disabilitas. Hanya saja diprogram baru tersebut terdapat kode sendiri untuk kriteria cacat disabilitas.
“Misalnya cacat tuna rungu itu ada kodenya sendiri, begitupun dengan cacat kaki memiliki kode sendiri. Sehingga dapat memberikan pelayanan publik agar lebih optimal kepada disabilitas,” terangnya.
“Juga dalam tujuan pengambilan kebijakan bagi Pemerintah Daerah dalam hal pembangunan dan sebagainya. Jadi kaum disabilitas juga bisa mengakses hasil-hasil pembangunan,” tambahnya.
Program ini diharapkan rampung sebelum 2024. Sehingga kaum disabiltas yang belum terdata di kabupaten/kota, akan dilakukan jemput bola supaya semua terjangkau.
“Jadi yang tidak bisa datang ke disdukcapil, kami yang mendatangi,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Pj Sekda Kaltim Riza Indra Riadi menyebut program ini tidak hanya bersifat pencatatan saja. Tetapi berlaku di semua sektor, termasuk ketenagakerjaan swasta maupun negeri.
“Agar teman-teman disabiltasis juga dapat diterima di tempat pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya, dan tidak dibedakan dengan yang normal,” harapnya.
“Juga dilingkungan ASN ada dua persen slot untuk penerimaan kaum disabilitas,” imbuh Noryani.
Dia menerangkan, saat ini tempat pekerjaan juga telah menyiapkan akses-akses guna memfasilitas kelancaran dan kenyamanan kaum disabilitas.
“Jadi Ombudsman tengah memantau agar semua kantor baik swasta maupun negeri. Harus membuat akses jalan, seperti pengguna kursi roda, serta fasilitas lainnya untuk kenyamanan kawan-kawan kita,” pungkas Noryani. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPenambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Ditangkap: Pemerintah Perkuat Pengamanan Kawasan Konservasi
-
NUSANTARA4 hari agoAktivitas Buzzer Kini Jadi Sebuah Industri yang Terorganisir
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBMKG Peringatkan Potensi Rob dan Curah Hujan Tinggi di Kalimantan Timur Akhir 2025
-
OLAHRAGA1 hari agoPerolehan Positif Yamaha Racing Indonesia Tuai Perubahan Signifikan di ARRC 2025
-
NUSANTARA4 hari agoMAXi “Turbo” Experience, Touring Tasikmalaya dan Eksplorasi Pantai Selatan Wilayah Cipatujah
-
GAYA HIDUP1 hari ago7 Tips Resolusi Tahun Baru 2026 Biar Nggak Jadi Sekadar Janji Manis, tapi Beneran Jalan Sampai Desember Lagi
-
HIBURAN2 hari agoDiserbu Ribuan Gen Z! Skutik Skena Fazzio Hybrid Sukses Curi Perhatian di Festival Musik Anak Muda
-
EKONOMI DAN PARIWISATA18 jam agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim

