Connect with us

KUKAR

Kejari Kukar Cium Aroma Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Kredit dan Program Ekraf

Diterbitkan

pada

Ilustrasi suap korupsi. (Ist)

Kejari Kukar mencium aroma dugaan korupsi di dua instansi. Saat ini kasusnya masih diselidiki dan diperkirakan jumlah kerugiannya lumayan besar.

Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara atau Kejari Kukar saat ini sedang berfokus menangani dugaan kasus tindak pidana korupsi di dua instansi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimatan Timur.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Kutai Kartanegara, Ari Bintang Prakosa. Kasus pertama yang didalami adalah kasus Kepala Cabang BRI Tenggarong.

“Satu lagi, kasus di Dinas Pariwisata Kukar,” sebut Kajari Kukar, Ari Bintang Prakosa Sejati, Selasa 26 Maret 2024.

Bintang mengungkapkan, dugaan kasus korupsi yang terjadi di Bank BRI Cabang Kutai Kartanegara saat ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan.

Baca juga:   Tinjau Proyek Jembatan di Kembang Janggut, Wabup: Konektivitas Wilayah Jadi Program Prioritas

Pada kasus BRI Tenggarong, Ari menyebutkan bahwa modus yang dilakukan kepala Cabang Bank tersebut yaitu menyalurkan kredit kepada perusahaan penerima kredit. Padahal perusahaan yang diberikan kredit tidak ada usahanya.

“Penyaluran kredit peternakan sapi, padahal perusahaan penerima kredit tidak punya usaha peternakan sapi,” tegasnya.

Sedangkan apa yang terjadi di Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara masih dalam tahap penyelidikan, dengan objek Ekonomi Kreatif (Ekraf) di tahun anggaran 2023.

“Kami mohon dukungannya, agar segera kita tetahan dan tetapkan tersangka pada kasus yang BRI dan kita naikan ke penyidikan yang Ekraf. Kita tentukan siapa yang bertanggung jawab secara pidana atas perbuatan di Ekraf,” sebut Bintang, Selasa 26 Maret 2024.

Baca juga:   Ribuan Masyarakat Hadir dalam Safari Ramadan di Kota Bangun

Perkiraan Jumlah Kerugian Korupsi

Berdasarkan dugaan yang ada, negara mengalami kerugian dari kasus kredit fiktif ini lumayan besar, yaitu mencapai Rp35 Miliar.

Kejari Kutai Kartanegara pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Sementara itu, kasus di Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara kerugiannya, masih proses perhitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami belum bisa sampaikan, siapa tersangkanya, karena masih proses penyelidikan dan pendalaman kasus. Nanti akan kami sampaikan ke publik hasilnya,” pungkasnya. (ek/rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.