Connect with us

KUBAR

IPM Kutai Barat Terus Meningkat, Pendapatan Rp679 Ribu Perbulan Masuk Kategori Miskin

Diterbitkan

pada

Penduduk kutai barat yang masuk kategori miskin memiliki pendapatan perkapita jadi Rp679 ribu perbulan. (Ilustrasi/ Infokubar)

Pemkab Kubar mengklaim IPM tahun terakhir mengalami kenaikan. Bahkan nilai pendapatan warga miskin naik 6,95 persen. Sehingga pendapatan penduduk yang masuk kategori miskin jadi Rp 679 ribu perbulan.

Perekonomian Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus mengalami kenaikan. Pemkab Kubar mengklaim kenaikan itu terjadi jika dilihat pada indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga pendapatan perkapita dari garis kemiskinan. Keduanya mengalami kenaikan.

Hal itu terungkap saat paripurna V Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Kubar terkait LKPJ Bupati Kubar tahun 2023. Yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kubar, Ayonius, Senin 25 Maret 2024.

Ayonius menyebut, selama tahun 2019 hingga tahun 2023 IPM di Kubar terus meningkat setiap tahunnya. Meskipun sempat mengalami penurunan pada tahun 2020. “Namun dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan,” tegasnya.

Baca juga:   Tahun ke-2 Kegiatan Aksi Peduli Berbagi, SDN 010 Bongan Bagikan 60 Paket Sembako pada Lansia, Janda, dan Guru Ngaji

Ia menyebutkan, bahwa pada tahun 2023 nilai IPM di Kabupaten Kubar berada di angka 73,72. Angka ini jelas lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2022 yang berada di angka 72,92.

“Ini menunjukkan bahwa pembangunan manusia terus terjadi setiap tahun di Kutai Barat,” jelasnya.

Hal ini, kata dia, sejalan dengan Visi pembangunan Kabupaten Kutai Barat Tahun 2021-2026. Yaitu: “Kutai Barat Semakin Adil, Mandiri, dan Sejahtera, Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia”.

Untuk mewujudkan visi pembangunan daerah tersebut dilaksanakan 4 (empat) misi pembangunan daerah. Mulai dari meningkatkan perekonomian masyarakat, SDM berkualitas, tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel. Hingga pemerataan infrastruktur dasar dan penopang ekonomi kerakyatan.

Baca juga:   Tahun ke-2 Kegiatan Aksi Peduli Berbagi, SDN 010 Bongan Bagikan 60 Paket Sembako pada Lansia, Janda, dan Guru Ngaji

Pendapatan Rp679 Ribu Masuk Kategori Miskin

Nilai garis kemiskinan yang menjadi dasar penentuan penduduk miskin di Kutai Barat. Telah mengalami kenaikan pada tahun 2023, garis kemiskinan Kabupaten Kutai Barat sebesar Rp. 679.660,00 perkapita/bulan. Angka ini meningkat 6,95 persen atau naik setara Rp 44.182,00 perkapita/bulan dibanding tahun 2022.

Kenaikan garis kemiskinan ini merupakan signal bahwa taraf perekonomian masyarakat secara umum di Kubar semakin baik.

Sekda Kubar Ayonius  menjelaskan bahwa tingkat keparahan kemiskinan 2023 sebesar 0,23 menurun dibanding tahun sebelumnya. “Hal ini mengindikasikan bahwa ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin semakin rendah,” tegasnya.

Pemkab Kubar, kata dia, telah memperlihatkan pencapaian kinerja yang memuaskan atas sasaran-sasaran strategis yang telah ditetapkan.

Baca juga:   Tahun ke-2 Kegiatan Aksi Peduli Berbagi, SDN 010 Bongan Bagikan 60 Paket Sembako pada Lansia, Janda, dan Guru Ngaji

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat atas dukungan dan Kerjasama yang baik selama ini. Juga kepada seluruh stakeholder pembangunan atas peran sertanya dalam mendukung dan menjaga kondusifitas wilayah serta bergotong royong dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kutai Barat,” pungkasnya. (dis/lim)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.